Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2020, 10:03 WIB

KOMPAS.com – Banyak orang mungkin merasa takut untuk memeriksakan gigi di tengah pandemi Covid-19

Di sisi lain, sebagian dokter gigi juga cenderung membatasi pemeriksaan di tengan pandemi untuk mengurangi risiko penyebaran atau penularan virus corona penyebab Covid-19.

Dokter Spesialis Konservasi Gigi RSGM Soelastri UMS Solo, drg. Noor Hafida W., Sp.KG, mengungkapkan masyarakat memang dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan gigi setiap 6 bulan sekali bagi orang dewasa dan 3 bulan sekali bagi anak-anak.

Baca juga: Amankah Pergi ke Dokter Gigi Saat Pandemi Covid-19?

Namun, karena masih pandemi Covid-19, kata dia, pemeriksaan gigi rutin tersebut bisa ditunda. Kecuali, seseorang mengalami kondisi darurat, dipersilakan mendatangi dokter gigi atau rumah sakit.

“Karena masih pandemi, masyarakat sementara disarankan untuk datang ke dokter gigi apabila ada kasus-kasus emergency,” jelas drg. Fida saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Kasus darurat yang dimaksud drg. Fida cukup beragam, meliputi:

  1. Sakit gigi yang sangat dan tidak bisa sembuh dengan obat
  2. Pendarahan hebat pada gigi
  3. Gigi patah terutama apabila sampai menyebabkan nyeri atau kerusakan jaringan
  4. Trauma yang memengaruhi kemampuan bernapas
  5. Ditemukan abses gigi atau abses gusi, yakni munculnya bengkak berisi nanah pada gigi atau gusi
  6. Masalah pada struktur tulang rahang
  7. Perawatan pascaoperasi yang tidak dapat dilakukan secara mandiri
  8. Pemeriksaan gigi terkait dengan perawatan kanker

“Jadi ke dokter gigi jika benar-benar dibutuhkan atau diperlukan agar kondisinya tidak menjadi semakin parah,” jelas dia.

Baca juga: 6 Bahaya Karang Gigi Jika Dibiarkan Menumpuk

drg. Fida menyampaikan, sebagai alternatif, masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan gigi namun tidak dalam kondisi darurat, bisa memanfaatkan layanan teledental medicine atau teledentistry, yakni konsultasi online kesehatan gigi dan mulut yang disediakan masing-masing fasilitas kesehatan (faskes).

Layanan ini dilakukan oleh dokter dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mendiagnosis, mengobati, mencegah dan mengevaluasi kesehatan pasien dengan tetap memperhatikan kompetensi dan kewenangannya.

Ketika melakukan teledentistry, dokter dan pasien akan terhubung secara langsung baik secara audio maupun visual lewat perangkat digital.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+