KOMPAS.com - Selama pandemi Covid-19, terdapat banyak istilah medis yang digunakan untuk menunjukkan kondisi seseorang yang kemungkinan terpapar virus corona jenis SARS-CoV-2.
Istilah tersebut antara lain ODP, PDP, OTG, kasus suspek, kasus probable, kontak erat, sampai kasus konfirmasi.
Di masa awal pandemi, Kementerian Kesehatan menggunakan istilah ODP, PDP, OTG, dan kasus konfirmasi.
Baca juga: Suntik Vaksin Bukan Berarti Bebas Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?
Namun, merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, istilah tersebut tak lagi digunakan sejak 13 Juli 2020.
Pemerintah secara resmi mengganti istilah tersebut menjadi kasus suspek, kasus probable, kontak erat, dan kasus konfirmasi.
Berikut masing-masing penjelasan istilah terkait Covid-19 yang perlu Anda ketahui:
Melansir Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan, ODP adalah orang yang mengalami gejala umum Covid-19.
Antara lain demam (suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius); mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan, atau batuk; dan pernah berada di tempat dengan kasus transmisi lokal Covid-19.
Selain itu, ODP juga termasuk orang yang mengalami gejala pilek, sakit tenggorokan, atau batuk, dan dalam rentang waktu 14 hari sebelum gejala muncul pernah kontak dengan penderita Covid-19.
Baca juga: Radang Tenggorokan dan Gejala Virus Corona
PDP adalah orang yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan seperti demam, batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, atau pneumonia, serta pernah berada di tempat dengan kasus transmisi lokal Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.