Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2021, 08:02 WIB

KOMPAS.com - Terdapat beragam jenis penyakit jantung aritmia yang bisa membuat detak jantung berdetak terlalu cepat, lambat, atau tidak teratur.

Aritmia adalah gangguan irama jantung yang disebabkan impuls listrik untuk mengoordinasikan detak jantung tidak bekerja secara optimal.

Apabila tidak mendapatkan penanganan medis tepat, penyakit jantung ini bisa mengganggu kesehatan secara keseluruhan, bahkan sampai mengancam jiwa.

Baca juga: 7 Tanda Penyakit Jantung Aritmia yang Perlu Diwaspadai

Melansir Mayo Clinic, ada banyak faktor yang bisa jadi penyebab penyakit jantung aritmia. Di antaranya keturunan, penyakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, hipertiroid, hipotiroid, merokok, konsumsi kopi dan alkohol berlebihan, sampai infeksi seperti Covid-19. 

Jika ada gejala atau tanda penyakit jantung aritmia seperti jantung berdebar, detak jantung tidak beraturan, kerap pusing, pingsan, atau sesak napas, ada baiknya segera berkonsultasi ke dokter.

Berikut beberapa jenis penyakit jantung aritmia yang perlu Anda ketahui:

1. Fibrilasi atrium

Melansir Mount Sinai, fibrilasi atrium adalah jenis aritmia yang paling umum dan kerap muncul seiring bertambahnya usia.

Penyakit jantung ini membuat penderitanya merasakan gejala detak jantung cepat, kelelahan, rasa tidak nyaman di dada, atau sesak napas.

Jika tidak diobati, fibrilasi atrium bisa menyebabkan stroke, melemahkan jantung, sampai memicu gagal jantung.

Cara mengobati penyakit jantung ini bisa dengan terapi obat, operasi jantung, ablasi, sampai pemasangan alat pacu jantung.

Baca juga: 15 Penyebab Penyakit Jantung Aritmia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+