Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/08/2022, 12:00 WIB

KOMPAS.com - Pasien cacar monyet memiliki kemungkinan sembuh yang besar karena umumnya tidak mematikan.

Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemkes) Dr. Mohammad Syahril mengatakan bahwa penyakit cacar monyet tidak lebih berat dari pada Covid-19.

"Cacar monyet ini tidak terlalu berat sakitnya, jika kita bandingkan dengan Covid-19. Sakit Covid-19 jauh beratnya," kata Dr. Syahril dalam "Temu Media" melalui zoom meeting pada Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Cacar Monyet Masuk Indonesia, IDI Minta Masyarakat Tidak Panik

Pasien cacar monyet bisa sembuh sendiri dalam masa inkubasi penyakit antara 21-28 hari, mana kala tidak ada infeksi tambahan atau super infeksi dan tidak ada komorbit yang memberatkan.

"Kalau pasien cacar monyet tidak ada komorbid, tidak ada kondisi pemberat yang lain, Insyaallah sebetulnya pasien ini bisa sembuh sendiri," ungkapnya.

Komorbid adalah istilah medis yang merujuk pada penyakit penyerta pasien selain yang utama sedang diderita.

Jadi, Dr. Syahril menghimbau masyrakat tidak panik dengan tetap meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan protokol kesehatan sebagai normal baru.

"Itu penting ditingkatkan bukan hanya untuk mencegah Covid-19, tapi semua penyakit menular," terang jubir Kementerian Kesehatan itu.

Baca juga: 7 Hal yang Harus Dilakukan Jika Merasakan Gejala Cacar Monyet

Berdasarkan data laboratorium dunia, ada 400 orang meninggal dari 39.700 kasus cacar monyet yang tersebar di 89 negara.

"Itu 1 persen, jauh dibandingkan dengan Covid-19 yang bisa mencapai 10-15 persen kematiannya," sebut Dr. Syahril.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+