KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 332 daftar terbaru produk sirup obat yang aman verifikasi.
Daftar terbaru BPOM untuk sirup obat yang aman ini berdasarkan Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.12.22.189 tanggal 22 Desember 2022.
Baca juga: Update: Daftar Terbaru Sirup Obat yang Aman Menurut BPOM
Hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember 2022, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan.
Sebelumnya pada 7 Desember 2022, ada 172 produk yang terdaftar sebagai sirup obat yang memenuhi ketentuan berdasarkan Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.184 tanggal 1 Desember 2022.
Jadi, sekarang ada 332 produk sirup obat dari 38 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Baca juga: Update: 177 Sirup Obat yang Aman dari Pelarut menurut BPOM
Mengutip BPOM, berikut 332 daftar produk sirup obat yang aman memenuhi verifikasi:
Baca juga: Update BPOM: Daftar 172 Sirup Obat yang Aman dari Cemaran EG/DEG
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.