KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 332 daftar terbaru produk sirup obat yang aman verifikasi.
Daftar terbaru BPOM untuk sirup obat yang aman ini berdasarkan Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.12.22.189 tanggal 22 Desember 2022.
Baca juga: Update: Daftar Terbaru Sirup Obat yang Aman Menurut BPOM
Hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember 2022, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan.
Sebelumnya pada 7 Desember 2022, ada 172 produk yang terdaftar sebagai sirup obat yang memenuhi ketentuan berdasarkan Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.184 tanggal 1 Desember 2022.
Jadi, sekarang ada 332 produk sirup obat dari 38 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Baca juga: Update: 177 Sirup Obat yang Aman dari Pelarut menurut BPOM
Mengutip BPOM, berikut 332 daftar produk sirup obat yang aman memenuhi verifikasi:
Baca juga: Update BPOM: Daftar 172 Sirup Obat yang Aman dari Cemaran EG/DEG
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.