Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/12/2022, 13:00 WIB

Dokter praktik yang mengeluarkan surat sakit online 15 menit itu berpotensi melanggar Pasal 7 Kewajiban Umum Kode Etik Kedokteran Indonesia.

"Bahkan, bisa dikatakan melanggar Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (Perkonsil) Nomor 4 Pasal 3 Ayat 2," ujar Dr. Beni.

Ancamannya pelanggaran aturan kedokteran ini cukup serius, kata Dr. Beni, "Bisa berupa pencabutan surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP)."

Baca juga: Bahaya Kemasan Plastik BPA Makanan dan Minuman, IDI Beri 5 Rekomendasi

Bagaimana rangkaian pemeriksaan kedokteran yang benar untuk mengeluarkan surat sakit pasien?

Penerbitan surat keterangan sakit diatur dalam Pasal 7 Kewajiban Umum Kode Etik Kedokteran Indonesia.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa seorang dokter bisa memberi surat keterangan dan pendapat hanya setelah memeriksa sendiri kebenarannya.

Adapun rangkaian pemeriksaan kedokteran yang harus dijalankan oleh seorang dokter sebagai berikut:

  • Mewawancarai pasien (anamnesis)

"Dalam istilah polisi ini adalah interograsi untuk membuat BAP," kata Ketua BHP2A PB IDI Dr Beni Satria.

Di sini dokter menggali informasi kesehatan pasien.

Misalnya, kalau mengalami pusing, pusingnya berapa lama. Jika batuk, batuknya berapa lama dan batuknya berdahak atau kering.

  • Memeriksaa fisik pasien

Setelah mewawancarai pasien, dokter harus memeriksa fisik dan mental pasiennya. Wawancara saja tidak cukup.

Halaman:

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com