Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/06/2022, 10:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Sejak awal pekan ini kasus Covid-19 di Indonesia dicatat ada sebanyak 591, kemudian bertambah menjadi 930, hingga tembus 1.242 pada tengah pekan.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan Indonesia kembali mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan selama beberapa pekan terakhir.

Meski, pemerintah telah melonggarkan protokol kesehatan dengan mengizinkan lepas masker di ruang terbuka mulai Selasa, 18 Mei 2022.

Baca juga: Ikatan Dokter Indonesia Tegaskan Masih Perlu Pakai Masker

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden Joko Widodo pada Selasa, 17 Mei 2022.

Dr Eka Mulyana dari Bidang Advokasi Tim Mitigasi IDI meminta tenaga kesehatan medis baik dokter umum maupun dokter spesialis untuk tetap waspada terhadap kasus Covid-19.

"Apabila ada rekan sejawat dokter dan dokter spesialis menemukan gejala sesuai dengan Covid-19 ataupun penyakit menular yang sedang menjadi sorotan kewaspadaan, agar segera dilaporkan pada Dinas Kesehatan setempat," kata Dr Eka dalam konferensi pers di kantor Sekretariat PB IDI pada Selasa (21/6/2022).

Data terakhir dari Tim Mitigasi IDI yang wafat hingga bulan Maret 2022 adalah 752 dokter umum dan dokter spesialis akibat Covid-19. Data tersebut tersebar dari 29 propinsi di Indonesia.

Baca juga: Omicron BA.4 dan BA.5, Dokter Ingatkan Lagi Pentingnya Vaksin Covid-19 dan Prokes

Tim Mitigasi IDI mencatat dokter yang meninggal karena Covid-19 sebanyak 252 pada 2020, 495 pada 2021.

Sepanjang Januari hingga Maret 2022, 5 dokter meninggal karena Covid-19. Setelah Maret 2022, masih belum ada yang tercatat dokter meninggal karena Covid-19.

"Meski demikian, kami menghimbau rekan sejawat dokter dan dokter spesialis tetap menjalankan protokol kesehatan ketat dan mengenakan APD lengkap saat penanganan kasus Covid-19,” tegas dr Eka.

Namun, protokol kesehatan tidak dapat dijalankan tenaga medis seorang diri tanpa dukungan pemerintah dan masyarakat umum untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang belum berakhir.

“Kami meminta kerja sama semua pihak baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk tetap perlu menjalankan berbagai upaya kewaspadaan, strategi pencegahan, dan sistem pengendalian penularan yang kuat," ujar Ketua Umum PB IDI, dr Adib Khumaidi.

Baca juga: Membangkitkan Posyandu Setelah Badai Covid-19 Berlalu

Untuk itu, Ketua Bidang Penanganan Penyakit Menular PB IDI, Dr dr Agus Dwi Susanto meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan lepas masker di tempat umum, serta meminta pemerintah dan masyarakat untuk menggiatkan Kembali vaksinasi booster untuk Covid-19.

Masyarakat diminta untuk tetap melakukan protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer.

Ada pun Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular PB IDI memberikan rekomendasi terkait pencegahan Covid-19 sebagai berikut:

  1. Tetap gunakan masker di ruang terbuka dan di ruang tertutup
  2. Tingkatkan kembali kegiatan Tracing and Testing
  3. Tingkatkan cakupan vaksinasi termasuk booster
  4. Menghimbau para pemangku kebijakan seperti gubernur dan bupati untuk melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi booster
  5. Cakupan vaksinasi anak juga perlu ditingkatkan terutama menjelang PTM 100 persen di tahun ajaran baru
  6. Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan
  7. Lakukan Edukasi secara masif dan terus-menerus tentang upaya pencegahan Covid-19 karena pandemi belum berakhir, mengingat masyarakat sudah jenuh dengan pandemi.
  8. Tetap patuhi protokol kesehatan
  9. Jangan lengah walaupun nanti kasus Covid-19 akan menurun.

Baca juga: Tak Boleh Lengah karena Aturan Lepas Masker, Tetap Ingat Virus Masih Intai Masyarakat

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com