INDONESIA wilayah endemis kusta. Kantong penderita kusta dapat ditemukan di seluruh pelosok Tanah Air. Banyak saudara kita tidak beruntung menderita kusta.
Tanpa pengobatan dini dan teratur, penderita mengalami komplikasi dan menderita cacat. Sebagai negara endemis kusta, pemerintah menyediakan pengobatan multi drug therapy (MDT) di seluruh Indonesia lewat puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah.
Dalam melawan stigma kusta, tahun 2023 WHO memandang perlunya gelora united for dignity, yaitu bersatu untuk martabat. Dampak penyakit kusta menyangkut masalah kesehatan, ekonomi, sosial, dan budaya.
Baca juga: Tanda-tanda Kusta yang Perlu Diwaspadai
Ketika pasien terlambat menjalani pengobatan, yang terjadi kemudian adalah komplikasi, cacat, dan pengasingan. Kusta tidak hanya masalah kesehatan, tetapi juga terkait martabat penderita, keluarga, dan masyarakat.
Stigma persoalan sulit dalam pemberantasan penyakit kusta. Hal yang telah terjadi ratusan bahkan ribuan tahun sejak kusta dikenal manusia.
WHO dan negara endemis kusta mencoba melawan pandangan negatif tersebut dengan menyerukan persatuan dalam menghormati martabat penderita kusta. Diharapkan semua komponen bangsa bergerak dalam pemberantasan kusta dan pemberdayaan penderita.
Stigma dapat menghalangi penemuan dan pengobatan penderita penyakit kusta. Meskipun tidak terjadi komplikasi dan kecacatan, tetapi karena pernah menderita kusta, maka stigma masih terjadi.
Masyarakat takut tertular dan jijik akibat cacat yang kelihatan. Stigma mengakibatkan diskriminasi yaitu tidak diterima bekerja, dikeluarkan dari pekerjaan, tidak boleh sekolah, jadi bahan ejekan, ditolak naik kendaraan umum, dilarang ke tempat ibadah dan restoran, hingga dilarang interaksi sosial dengan tetangga.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Penyakit Kusta: Penularan, Gejala, dan Pengobatannya
Kusta adalah penyakit menular yang disebabkan mycobacterium leprae yang menyerang kulit, saraf tepi, jaringan dan organ tubuh lain (kecuali otak), dan dapat mengakibatkan cacat anggota gerak.
Kusta ditularkan lewat percikan hidung dan ludah pasien lalu sampai permukaan kulit atau mukosa. Masa inkubasinya antara 5 sampai 40 tahun, tergantung imunitas seseorang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.