KOMPAS.com - Sebagian orang kerap penasaran, bisakah tes DNA dilakukan saat bayi belum lahir?
Ternyata, pemeriksaan ini bisa dilakukan sedini mungkin, bahkan sejak bayi masih berada dalam kandungan.
Kenali beberapa metode tes DNA paternitas saat bayi masih dalam kandungan.
Baca juga: Digunakan untuk Tentukan Garis Keturunan, Begini Cara Kerja Tes DNA
Ada tiga cara untuk tes DNA paternitas yang bisa dilakukan saat bayi belum lahir, dengan tingkat akurasi sampai 100 persen.
Berikut cara tes DNA sebelum bayi lahir:
Tes ini menganalisis DNA janin yang ditemukan dalam darah wanita hamil selama trimester pertama.
Petugas laboratorium membandingkan informasi DNA janin dengan DNA dari sampel sel pipi calon ayah.
Penyedia layanan kesehatan mengambil sampel kecil jaringan dari plasenta. Prosedur ini dilakukan melalui leher rahim atau perut ibu.
Di laboratorium, sampel tersebut akan dibandingkan dengan DNA orang yang dicurigai sebagai ayah dari bayi.
Tes DNA semacam ini biasanya dilakukan antara 10 hingga 13 minggu setelah periode menstruasi terakhir seorang wanita.
Tes DNA ini dilakukan dengan mengeluarkan sedikit cairan ketuban.
Pengujian dilakukan menggunakan jarum yang dimasukkan ke dalam perut ibu.
Kemudian petugas laboratorium membandingkan sampel cairan dengan DNA dari ibu dan calon ayah.
Amniosentesis bisa dilakukan saat usia kandungan berada di minggu ke-15 hingga ke-20 kehamilan.
Hasil tes DNA paternitas yang dilakukan saat bayi masih dalam kandungan sama saja dengan tes DNA yang dilakukan ketika anak sudah lahir.
Berkat kecanggihan teknologi, hasil tes DNA paternitas akurasinya bisa mencapai 100 persen.
Baca juga: Kenali Tes HPV DNA untuk Mendeteksi Kanker Serviks dan Caranya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.