ANGKA Harapan Hidup atau rata-rata lama hidup orang Indonesia terus meningkat. Jika pada tahun 2022 angka harapan hidup orang Indonesia 71,85, maka di tahun 2023 menjadi 72,13.
Ada dua arti dari meningkatnya angka harapan hidup orang Indonesia.
Pertama, orang Indonesia semakin sehat karena makanan dan gaya hidup yang semakin sehat dan makin lengkapnya sarana serta prasarana kesehatan.
Di sisi lain, hal ini mempunyai implikasi makin tingginya kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan karena makin banyaknya jumlah penduduk, terutama lansia yang harus dilayani.
Data menunjukkan biaya layanan kesehatan makin lama makin meningkat sehingga menimbulkan inflasi kesehatan. Inflasi kesehatan adalah kenaikan biaya berbagai layanan kesehatan.
Selama ini pemerintah lebih memperhatikan inflasi pangan, yaitu inflasi karena kenaikan harga pangan. Nampaknya pemerintah juga harus memperhatikan inflasi kesehatan.
Data riset oleh Mercer Marsh Benefits (MMB) mengenai Health Trends 2024 melaporkan tren peningkatan biaya kesehatan di tahun 2024.
Untuk skala global biaya kesehatan diproyeksikan akan tumbuh hingga 11,6 persen dan Asia sebesar 11,4 persen.
Sedangkan biaya kesehatan Indonesia diprediksi akan terus tumbuh hingga 13 persen atau di atas proyeksi tren biaya kesehatan global dan Asia. (Setneg.go.id, 3/6/2024).
Apabila hal ini tidak direspons dengan serius, maka akan menyebabkan permasalahan di bidang ekonomi berupa inflasi kesehatan.
Sementara di bidang kesehatan akan menurunkan akses ke pelayanan kesehatan penduduk Indonesia akibat semakin menurunnya tingkat kesehatan penduduk Indonesia.
Menurut Survei Global Medical Trends 2024 yang dirilis Willis Tower Watson, ada beberapa penyebab kenaikan biaya layanan kesehatan secara global (Cnbc.com, 24/04/2024).
Pertama, perkembangan dalam teknologi medis khususnya penggunaan Artificial Intelegence (AI) yang memerlukan biaya tinggi, baik untuk pengoperasian maupun perawatan teknisnya.
Kedua, adanya praktik “over treatment” dalam layanan kesehatan. Over treatment adalah pelayanan kesehatan yang melebihi apa yang dibutuhkan pasien untuk tujuan komersial rumah sakit atau tempat layanan kesehatan.
Ketiga, semakin tingginya permintaan layanan kesehatan setelah Pandemi Covid-19 berakhir.