Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Regulasi Penggunaan AI dalam Layanan Kesehatan dan Industri Vaksin

Kompas.com - 16/09/2024, 09:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BERTEMPAT di Tokyo University Jepang, berlangsung helatan ilmiah Internasional “Artificial Intelligence and Blockchain Conference (AIBC 2024)”.

Konferensi yang berlangsung pada 11-13 September 2024 itu, dihadiri kalangan industri, akademisi, peneliti, dan ahli dari berbagai negara dan pembicara kelas dunia.

Topik yang saya bahas dalam sesi “Advanced Artificial Intelligence, Theory and Application” adalah terkait regulasi dan etika penggunaan AI di bidang layanan kesehatan dan industri vaksin.

Indonesia berpenduduk 278 juta jiwa lebih dengan jumlah pengguna internet 221.563.479 jiwa (APJII 2024), sudah saatnya mengantisipasi regulasi terkait penerapan AI di bidang layanan kesehatan, industri vaksin, dan farmasi pada umumnya.

Di bidang industri vaksin, Indonesia saat ini sudah diakui dunia karena memiliki PT Bio Farma. Industri vaksin kelas dunia itu, yang telah berusia 134 tahun, memproduksi lebih 3,2 miliar dosis vaksin per tahun, diekspor ke 150 lebih negara, selain digunakan secara domestik.

Realitas menunjukan, dalam dekade terakhir, penelitian berbasis AI di bidang layanan kesehatan dan industri farmasi telah mengalami lonjakan signifikan. Terutama dalam meningkatkan, diagnosis, hasil klinis, uji klinis dan proses produksi.

Layanan kesehatan dan industri vaksin

Mengingat telaah ini lintas disiplin, maka untuk analisis interdisiplin, saya mengutip hasil riset dan analisis para ahli kaliber global di bidangnya.

Laporan riset penting di antaranya ditulis oleh Kavitha Palanjappan, Elaine Yan Ting Lin & Silke Vogel “Global Regulatory Frameworks for the Use of Artificial Intelligence (AI) in the Healthcare Services Sector” yang dipublikasikan oleh National Library of Medicine Amerika Serikat (28/02/2024).

Para peneliti menguraikan bahwa AI telah menunjukkan kemampuan diagnosisnya yang setara, atau bahkan melebihi dokter, berkat kecepatan dan akurasi tinggi dalam interpretasi data.

Hasil riset menunjukan, kemampuan dengan akurasi tinggi, saat Algoritma AI membaca gambar pemindaian sinar-X untuk deteksi pneumonia dan diagnosis optik polip pada kolonoskopi.

Laporan itu juga menyatakan, aplikasi AI/ML medis langsung bagi konsumen yang tersedia untuk penggunaan pribadi dapat membantu individu memantau kesehatan dan mencegah penyakit.

Beberapa aplikasi, seperti EKG di Apple Watch telah disetujui FDA untuk skrining kesehatan secara mandiri.

AI juga digunakan dalam layanan kesehatan untuk nutrisi yang dipersonalisasi dan manajemen kondisi kronis seperti diabetes dan hipertensi.

AI dilaporkan berpotensi signifikan dalam menyederhanakan alur kerja klinis, meningkatkan diagnostik, dan memungkinkan perawatan yang dipersonalisasi.

Untuk industri farmasi, khususnya vaksin, AI menawarkan simplifikasi proses uji klinis yang lebih cepat dan efisien.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau