Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/09/2024, 16:00 WIB
Lusia Kus Anna

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun 2025. Rencana pembatalan ini akan menjadi suatu kemunduran dalam upaya perlindungan kesehatan publik.

Batalnya kenaikan cukai rokok dapat menghambat berbagai upaya pengendalian rokok yang telah direncanakan dan memberi dampak negatif terhadap kondisi kesehatan masyarakat dan keuangan negara.

Koordinator Riset Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia, Risky Kusuma Hartono, menyampaikan keprihatinannya terhadap isu pembatalan ini.

"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah secara tegas menyatakan bahwa menaikkan harga melalui kebijakan cukai adalah salah satu strategi pengendalian konsumsi rokok yang paling efektif," jelasnya dalam siaran pers.

Indonesia saat ini menjadi salah satu negara yang memiliki prevalensi perokok tertinggi di dunia dan tanpa tindakan tegas, angka ini akan terus meningkat.

Ricky menjelaskan, berdasarkan studi-studi PKJS-UI ditemukan bahwa faktor harga sangat berpengaruh terhadap keputusan seseorang untuk merokok.

Baca juga: Cukai Rokok Batal Naik Tahun Depan, Harga Jual Eceran Kemungkinan Naik

Studi PKJS-UI (2020) menunjukkan semakin mahal harga rokok maka semakin kecil peluang anak merokok. Harga rokok murah juga menjadi faktor yang mendorong anak kambuh untuk merokok kembali setelah pernah berhenti.

“Praktik baik dari negara-negara yang telah sukses menekan prevalensi perokok melalui instrumen cukai seharusnya bisa menjadi contoh. Mereka mengalokasikan pendapatan dari cukai tersebut untuk program-program pencegahan dan pengobatan penyakit terkait rokok,” kata Ketua Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany.

Riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) tahun 2021 menjelaskan konsumsi rokok memberi beban biaya kesehatan sebesar Rp 17,9-27,7 triliun selama setahun pada 2019 akibat penyakit yang timbul dan berasosiasi dengan rokok.

Angka Rp 17,9 hingga 27,7 triliun setara dengan 61,75 persen hingga 91,8 persen total defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2019.

Project Lead for Tobacco Control CISDI Beladenta Amalia menambahkan, salah satu sasaran utama kebijakan cukai rokok adalah mengurangi akses generasi muda dan masyarakat prasejahtera terhadap rokok.

"Banyak studi sudah menunjukkan efektivitas harga rokok yang lebih tinggi untuk menurunkan keterjangkauan rokok, khususnya pada generasi muda. Diharapkan generasi muda akan berpikir berulang kali sebelum memulai kebiasaan merokok," katanya.

Baca juga: Mengapa Industri Rokok Menyasar Anak Muda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau