Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Bahaya Praktik Estetik Ilegal, Edukasi dan Pengawasan Jadi Kunci

Kompas.com - 14/12/2024, 06:00 WIB
Ria Apriani Kusumastuti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menekankan pentingnya pengawasan dan edukasi dalam layanan estetik kesehatan guna memastikan masyarakat menerima pelayanan yang aman dan berkualitas.

Ketua Umum PB IDI, DR. Dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT,  seperti ditulis Antara, Jumat (13/12/2024), mengungkapkan, "Dalam pelayanan kesehatan terutama di bidang kecantikan dan estetik, penting untuk memastikan fasilitas dan tenaga medis yang terlibat telah memenuhi standar yang telah ditetapkan."

Adib menegaskan, baik pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab utama untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap praktik medis, terutama yang berkaitan dengan kecantikan.

Baca juga: MKEK IDI Kajian Ulang Kode Etik Kedokteran dan Sumpah Dokter

Pemerintah diharapkan dapat mencegah praktik-praktik medis yang tidak sesuai dengan standar.

Selain itu, organisasi profesi kesehatan juga berperan penting dalam meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memeriksa sertifikasi dan kompetensi tenaga medis.

Dalam era digital yang serba cepat ini, informasi terkait layanan estetik mudah diakses melalui media sosial seperti Instagram dan YouTube.

Adib mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih layanan medis, memastikan bahwa tenaga medis yang terlibat memiliki kualifikasi yang sesuai, serta memeriksa apakah fasilitas tempat layanan tersebut diberikan telah terakreditasi.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian terhadap oknum yang mengaku sebagai tenaga medis berlisensi, meskipun tidak memiliki izin yang sah.

Menurut Adib, sejumlah kasus praktik kesehatan ilegal oleh oknum tanpa kompetensi yang memadai menjadi pelajaran berharga.

Salah satunya adalah kasus dokter gadungan dan penyalahgunaan gelar dokter yang dapat membahayakan keselamatan pasien.

"Bahkan ada oknum yang mengaku sebagai dokter meski tidak memiliki lisensi yang sah, dan ada pula kasus-kasus lainnya yang mengancam keselamatan pasien," ujarnya.

Baca juga: BPKN: Hindari Klinik Kecantikan Ilegal dan Produk Skincare Berbahaya

Adib juga menyarankan agar masyarakat tidak hanya terpesona oleh penampilan luar tenaga medis, seperti pakaian putih yang sering dikenakan oleh dokter.

Masyarakat harus mengetahui identitas tenaga medis, lisensi, dan sertifikasi yang dimiliki sebelum menerima layanan medis.

Ia juga mengingatkan pentingnya memilih spesialis yang tepat, khususnya dalam praktik kecantikan, karena dokter spesialis di bidang ini memiliki kualifikasi tertentu yang perlu dipastikan.

Lebih lanjut, Adib menyarankan agar masyarakat tidak ragu untuk melakukan second opinion, membaca ulasan tentang tenaga medis, serta memeriksa keabsahan izin praktik dokter sebelum memutuskan untuk menerima pelayanan.

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi profesi kesehatan, dan media juga disampaikan Adib, agar informasi yang transparan dapat membantu masyarakat dalam memilih layanan kesehatan yang aman dan terjamin.

"Melalui kolaborasi antara semua pihak, diharapkan pelayanan kesehatan, terutama di bidang estetik, dapat memberikan manfaat yang maksimal tanpa merugikan masyarakat sebagai pasien," ungkapnya.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus praktik terapi kecantikan ilegal di Jakarta Selatan.

Baca juga: Menkes: Transparansi Harga Obat Kunci Turunkan Biaya

Modusnya adalah menawarkan perawatan untuk menghilangkan bopeng pada wajah dengan menggunakan alat Derma Roller dan krim anestesi yang tidak memiliki izin edar.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku yang berinisial RA bukanlah seorang dokter, dan pelaku lainnya, DNJ, juga bukan tenaga medis.

"Diduga RA dan DNJ telah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.

Kasus ini semakin menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap praktik medis, terutama di bidang estetik, guna melindungi keselamatan pasien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau