Jakarta, Kompas -
Direktur Bina Pelayanan Keperawatan dan Keteknisian Medik Kementerian Kesehatan Yuti Suhartati, Jumat (6/5) di Jakarta, mengatakan, kekurangan tenaga kesehatan, khususnya perawat, terjadi karena batasan kuota rekrutmen pegawai negeri sipil di setiap kabupaten/kota.
Saat ini, jumlah perawat di Indonesia sekitar 500.000 orang. Sebanyak 107.029 perawat berada di rumah sakit pemerintah, 52.753 perawat di puskesmas, dan sisanya di lembaga pendidikan perawat, klinik, dan rumah sakit swasta.
Dengan jumlah penduduk tahun 2010 sebesar 237,6 juta jiwa, rasio perawat dengan penduduk mencapai 1:475. Jumlah ini sebenarnya mencukupi karena idealnya satu perawat menangani 800-1.000 orang.
Jumlah perawat di puskesmas juga hampir mencapai rasio ideal. Saat ini, satu puskesmas rata-rata memiliki enam perawat dari rasio ideal satu puskesmas memiliki tujuh perawat.
”Masalahnya, sebaran tak merata. Beberapa puskesmas kelebihan perawat dan lainnya justru kekurangan,” katanya.
Kekurangan perawat umumnya terjadi di daerah perbatasan, terpencil, dan kepulauan.
Jumlah perawat Indonesia yang tersertifikasi hanya 2,6 persen (sekitar 13.000 perawat). Di Jakarta, hanya 14,3 persen dari 14.000 perawat telah tersertifikasi.
Kepala Subdirektorat Bina Pelayanan Keperawatan Rumah Sakit Khusus Kemkes Prayetni mengatakan, rendahnya jumlah perawat tersertifikasi terjadi karena kewajiban sertifikasi perawat baru berlaku tahun 2008.
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia Dewi Irawaty menyatakan, jenjang pendidikan perawat minimal program diploma tiga.
”Jika ada Sekolah Menengah Kejuruan Keperawatan yang marak di beberapa daerah, lulusannya tidak disiapkan menjadi perawat tetapi hanya menjadi asisten perawat,” katanya.
Kemkes dan Kementerian Pendidikan Nasional sulit menertibkan SMK Keperawatan karena izinnya ada di pemerintah kabupaten/kota.