Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apotek RS Dituding Mainkan Harga Obat

Kompas.com - 25/05/2011, 09:27 WIB

PINRANG, KOMPAS.com — Pasien di Rumah Sakit Umum Lasinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mengeluhkan pemberian nota resep obat yang dikeluarkan pihak rumah sakit.

Pasalnya, dalam nota pembelian obat yang harus ditebus tidak dicantumkan daftar harga obat yang dibeli. Ada indikasi, pihak apotek rumah sakit sengaja tidak memberikan daftar harga obat dalam nota pembelian obat untuk menarik keuntungan dari pembeli.

"Yang tertera dalam nota pembelian obat langsung total harga yang kami beli sehingga kami tidak tahu secara rinci harga per satu macam obat yang kami beli. Ini bisa saja mengelabui kami. Bisa saja harga obat yang seharusnya lebih murah menjadi mahal karena tidak diketahui persis harganya," kata Abdullah, warga Pacongan, kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2011).

Tidak dicantumkannya harga per unit obat yang dibeli pasien, kata Abdullah, juga menyulitkan mereka membandingkan antara harga obat yang harus mereka tebus dari rumah sakit dan harga yang mungkin jauh lebih murah jika dibeli di apotek swasta.

"Kami sempat mendapati perbedaan harga hingga ratusan ribu rupiah antara obat yang kami beli di apotek rumah sakit dan harga di apotek swasta. Namanya pasien, Bu, kami tentu mencari yang lebih murah dengan produk yang sama," paparnya.

Ditemui di ruang kerjanya, Direkrut RSU Lasinrang Hasnah Syam tidak menampik hal tersebut. Pemberian nota tanpa perincian harga persatuan obat tidak lebih karena keterbatasan tenaga di apotek rumah sakit selain fasilitas yang masih serba manual.

"Kapasitas pelayanan kami memang terbatas karena semuanya masih dilakukan secara manual dan tenaga pelayan di apotek hanya dua orang, sementara mereka harus melayani sedikitnya 200 pasien setiap hari," kilahnya.

Namun, kata Hasnah lagi, jika ada keluarga pasien yang meminta nota pembelian obat dengan rincian harga per unit, pihaknya tentu tidak keberatan mengabulkan permintaan tersebut kendati hal itu akan menghambat pelayanan untuk keluarga pasien lain.

Ditanya soal indikasi permainan harga obat oleh oknum apotek setempat, Hasnah menampik. "Bagaimana caranya kami memainkan harga obat, sementara harga tiap obat di apotek rumah sakit sudah ditentukan Menteri Kesehatan sesuai edaran yang ada," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com