TANYA:
Dok, pada tahun 2010 lalu saya menjalani operasi angkat rahim karena saat itu saya mengalami haid tidak berhenti-henti selama dua tahun. Menurut diagnosa dokter saya menderita hyper plasisymplex. Saat itu saya mendapat terapi obat dengan makan obat dan suntik 3-4 kali seminggu. Namun haid saya tetap tidak berhenti. Hingga akhirnya keputusannya tetap harus mengangkat rahim.
Saya sudah memiliki 3 anak laki-laki. Namun saat ini suami menginginkan anak perempuan. Saya takut ia ingin menikah lagi untuk mendapatkan anak perempuan. Mungkinkah saya bisa hamil dengan kondisi tanpa rahim? Menurut dokter saat ini kondisi indung telur saya sehat.
Lies (43), Kendari
JAWAB:
Karena ibu telah diangkat rahimnya artinya ibu sudah tidak dapat hamil lagi walau pun ibu masih memiliki indung telur. Dengan adanya indung telur maka sel telur masih ada dan fungsi hormonal nya masih normal, tapi karena sudah tidak ada rahim maka tetap tidak bisa hamil lagi. Semoga keterangan ini bermanfaat. Terimakasih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.