Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Puskesmas Setara Kualitasnya dengan Spesialis?

Kompas.com - 06/03/2014, 11:50 WIB
Rosmha Widiyani

Penulis

KOMPAS.com - Dua tahun lagi, kemampuan dokter puskesmas akan setara dengan dokter spesialis. Selain dokter puskesmas, kemampuan dokter yang bekerja di fasilitas kesehatan primer lainnya seperti praktik dokter pribadi dan klinik pratama juga setara kualitasnya dengan spesialis.
 
"Saat ini Kementerian Kesehatan RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak terkait tengah menyusun standar kompetensi untuk dokter layanan primer (DLP), sehingga kemampuannya bisa setara spesialis. Mungkin, Juli 2015 standar kompetensi sudah jadi sehingga kualitas DLP bisa teruji," kata Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemenkes RI, Akmal Taher, pada dies natalis FKUI bertema "Tantangan Dokter di Era JKN, di Jakarta, Rabu (5/3/2014).
 
Nantinya DLP berbeda dengan spesialis lainnya yang khusus menguasai satu bidang. DLP tetap seorang generalis yang menguasai masalah secara umum, namun memiliki perbedaan dalam menangani penyakit. Dengan level pendidikan yang lebih tinggi maka kompensasi yang akan diberikan akan lebih besar.
 
"Nantinya dokter yang baru lulus dan menjalani internship tetap berpraktik di fasilitas layanan primer. Namun mereka berbeda dengan dengan DLP dari standar kompetensinya," kata Akmal.
 
Akmal mengatakan, peningkatan kualitas dokter layanan primer merupakan bagian dari program JKN yang berfokus pada layanan promotif dan preventif. Dengan kompetensi yang tinggi, diharapkan standar kesehatan masyarakat akan semakin baik. Hal ini sekaligus memperbaiki citra dokter layanan primer yang kerap dipandang sebelah mata.
 
"Selama ini pelayanan di fasilitas primer kerap dianggap hanya menunggu waktu sebelum menunjukkan spesialis. Hal ini diperkuat dengan rendahnya reward untuk dokter layanan primer. Padahal dokter layanan primer berfungsi sebagai gate keeper yang menentukan tahap pengobatan selanjutnya," kata Akmal.
 
Pendidikan untuk DLP, kata Akmal, hanya disediakan fakultas kedokeran terakreditasi A. Untuk periode 2014- 2019, rencananya akan dilatih 9.600 dokter fasilitas layanan kesehatan primer seluruh Indonesia menuju DLP.
 
DLP beda
DLP dan dokter muda keduanya adalah generalis, namun standar kompetensi DLP lebih tinggi. kompetensi tersebut antara lain pengetahuan penyebab penyakit dan proses pemeriksaan di rumah sakit 
 
"Kalau dokter biasanya hanya memberi obat berdasarkan penyakit, maka DLP akan mencari penyebab penyakit yang bisa berasal dari lingkungan sekitar atau dalam dirinya. Selain tentunya melakukan upaya promotif dan preventif," kata Direktur Utama RSCM, Czeresna H Soejono.
 
DLP juga dipastikan memahami 155 pedoman pelayanan kesehatan sesuai ketetapan organisasi profesi kedokteran. Karenya DLP lebih mudah berdiskusi dengan dokter spesialis yang berpraktik di rumah sakit. Dalam prosesnya, DLP juga menjalani pendidikan di rumah sakit, sehingga mengetahui proses diagnosis hingga terapi pengobatan.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com