Tak ada yang salah dengan pengidolaan orang dewasa kepada gadis belia. Asalkan, tak ada pihak yang dirugikan dari kegiatan pengidolaan ini. Kalau pun ada motivasi lain di balik kegemaran orang dewasa tersebut, menjadikan sang idola sebagai fantasi seksualnya misalnya, ini bisa dibilang sebagai kewajaran.
Dokter spesialis andrologi dari klinik Angsamerah, Heru Harsojo Oentoeng mengatakan, adalah pilihan pribadi bagi orang dewasa untuk menentukan seperti apa fantasi seksnya. Termasuk untuk mengekspresikan fantasi seks secara terbuka atau sembunyi-sembunyi.
Fantasi seksual merupakan hal wajar bagi orang dewasa, baik pria mau pun wanita. Bahkan, menurut Heru, fantasi seks diperlukan orang dewasa terutama mereka yang berusia di atas 40 lantaran hasrat dan gairah juga kemampuan seksualnya mulai menurun.
"Kalau suka menonton untuk membuat fantasi saja, mendapatkan sesuatu yang 'lucu' darinya, khalayan untuk mencoba membangkitkan sesuatu yang mulai padam, tidak sampai kepada tindakan pemaksaan, tidak melakukan hubungan seksual dengan idolanya, itu sah saja. Melihat sesuatu yang bagus itu hak setiap orang," ungkap Heru saat dihubungi Kompas Health, Minggu (15/12/2013).
Selama fantasi disimpan untuk diri sendiri, meski khalayan didapatkan dari menonton aksi idola di panggung misalnya, menurut Heru hal tersebut bukanlah penyimpangan atau kelainan seksual. Sebagian orang dewasa mungkin berani mengekspresikan kegiatan berfantasinya ini, namun ada juga yang sembunyi-sembunyi, misalnya menonton idolanya, sendiri di ruang pribadinya. Kembali lagi, menurut Heru, ini adalah pilihan setiap orang dewasa dalam berfantasi seks.
Baik di ruang publik maupun pribadi, apapun aktivitas yang dilakukan orang dewasa saat berfantasi adalah haknya. Termasuk kegiatan menonton aksi idola secara langsung di panggung. Selama tidak ada yang dirugikan, tidak terjadi pelecehan seksual, maka kegiatan seperti ini tidak bisa dikategorikan sebagai kelainan atau penyimpangan.
"Apa yang dibayangkan seseorang saat berfantasi, selama hanya untuk diri sendiri, sah saja. Jika terekspos, ia memperlakukan dirinya, namun apakah bisa dikatakan penyimpangan? Belum tentu," jelasnya.
Setiap orang dewasa punya pilihan untuk berfantasi. Sebagian suka berfantasi dengan orang lain yang berusia lebih muda, ada juga yang suka berfantasi dengan orang yang berusia matang atau lebih tua darinya. Ini kembali kepada pilihan pribadi.
Fantasi seksual dalam kegiatan pengidolaan, lanjut Heru, bisa dikatakan kelainan seksual jika ada tindakan atau aktivitas seksual di dalamnya. Namun selama aktivitas pengidolaan masih sebatas fantasi, wajar saja.
"Misalnya, saat menonton aksi idola, penggemar masturbasi dan dilihat umum, ini masuk kategori kelainan seksual. Namun untuk membuktikan hal semacam ini tentu tidak mudah," ujarnya.
Heru melanjutkan, orang dewasa boleh berfantasi seksual dengan siapa saja, istrinya termasuk idolanya. Agar fantasi seksual yang merupakan hak pribadi ini tidak mengarah kepada perilaku penyimpangan, pengendalian diri menjadi penting.
"Kontrol diri perlu. Boleh berfantasi, selama fantasi stidak diaplikasikan atau tidak dijadikan tindakan yang melibatkan atau merugikan pihak lain. Perkara suka fantasi, itu hak dia, dan memang fantasi diperlukan, terutama jika rumah tangga mulai hambar, mulai dingin," terangnya.
Seperti apa bentuk pengendalian diri agar fantasi tidak mengarah ke penyimpangan seksual? Heru mengatakan, pengendalian fantasi seksual kembali kepada setiap pribadi.
"Balik ke pribadi, mampu tidak membatasi, mengontrol diri. Kembali ke pengendalian diri dan rasa malu," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.