Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Akan Tambah 865 Dental Unit untuk Puskesmas

Kompas.com - 16/04/2025, 21:00 WIB
Ida Setyaningsih

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan penambahan 865 dental unit di puskesmas pada 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 189 unit akan dialokasikan untuk puskesmas yang berada di daerah terpencil.

Langkah ini merupakan bagian dari proyek Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI) yang difokuskan untuk memperkuat layanan kesehatan primer, termasuk pelayanan gigi dan mulut.

"Tahun 2025 ini akan dipenuhi dental unit di 865 puskesmas melalui proyek SOPHI dengan 22% (189 puskesmas) diantaranya merupakan puskesmas dengan kategori terpencil dan sangat terpencil," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: PDGI Sebut Tukang Gigi Bukan Tenaga Kesehatan

 

Kebutuhan tersebut diajukan berdasarkan proposal dari Dinas Kesehatan daerah dan disesuaikan dengan data ketersediaan dental unit yang tercatat dalam sistem ASPAK (Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan).

Hingga Agustus 2024, dental unit sudah tersedia di 6.507 puskesmas, dengan 1.136 di antaranya berada di wilayah terpencil dan sangat terpencil.

Upaya mengatasi tingginya masalah gigi berdasar hasil CKG

Menurut Aji, penambahan dental unit menjadi salah satu upaya untuk mengatasi tingginya angka masalah kesehatan gigi di Indonesia. Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG), lebih dari 50 persen masyarakat diketahui mengalami gangguan pada gigi dan mulut.

“Melihat situasi tersebut, perlu terobosan cepat dan serius untuk memperbaiki kualitas kesehatan gigi masyarakat. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang sangat diperlukan masyarakat harus bisa segera diperluas dan dipermudah aksesnya,” kata Aji.

Ia menyebutkan, tantangan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan gigi di antaranya adalah keterbatasan tenaga medis dan infrastruktur pendukung.

Per April 2025, sebanyak 7.475 puskesmas (73,2 persen) sudah memiliki dokter gigi, sementara 2.737 puskesmas (26,8 persen) masih belum terisi.

Baca juga: 2737 Puskesmas Belum Punya Dokter Gigi, Kemenkes Jelaskan Upayanya

Untuk mengatasi hal ini, Kemenkes telah melakukan berbagai upaya, seperti membuka moratorium pendirian Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) sejak 2022 yang meningkatkan jumlah FKG dari 32 menjadi 38, serta menambah kuota mahasiswa dokter gigi.

Selain itu, pemerintah juga memberikan beasiswa afirmatif bagi putra-putri daerah, menjalankan program magang lulusan dokter gigi, dan menggelar penugasan khusus bagi dokter gigi ke wilayah yang kekurangan tenaga medis.

Baca juga: Keluhan Gigi Dominan di CKG, Menkes: Puskesmas Minim Dokter Gigi

Kemenkes turut mendorong peningkatan kompetensi para Terapis Gigi dan Mulut (TGM) untuk mendukung pelayanan kesehatan gigi yang lebih merata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Trump Akan Beri Pengumuman "Besar" soal Situasi Gaza Palestina
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau