KOMPAS.com - Tekanan darah tinggi (hipertensi) merupakan faktor risiko utama dari penyakit stroke.
Mengutip UK Stroke Association, tekanan darah tinggi merupakan faktor risiko tunggal terbesar yang menjadi penyebab stroke.
Hipertensi berperan sekitar 50 persen dari semua kejadian serangan stroke pada rata-rata orang.
Oleh karena itu, dokter biasanya akan menyarankan pasien stroke untuk minum obat tekanan darah tinggi (hipertensi).
Baca juga: Mencegah Stroke Berulang, Apa yang Perlu Dilakukan? Ini 5 Caranya…
Hal itu untuk tekanan darah bisa terkontrol secara konsisten dan menurunkan risiko stroke berulang.
Hal itu sama seperti pengalaman yang pernah dibagikan oleh aktor Indonesia Tio Pakusadewo.
Tio Pakusadewo memiliki riwayat terkena stroke dua kali pada 2020.
Baca juga: Soal Isi Dokumen Rusia, Connie Sebut Ada Penyusup-Pengkhianat di PDIP
Namun, pria 61 tahun itu menolak minum obat tekanan darah tinggi.
Dalam sebuah wawancaranya dengan media di Jakarta, Tio mengatakan dirinya disarankan dokter untuk minum obat hipertensi.
“Dokter menyarankan untuk beli obat hipertensi, tapi seumur hidup. Ya saya enggak mau. Jadi, sehari-hari saya enggak minum (obat resep hipertensi) apa-apa,” seperti yang dikutip dari laman Kompas.com pada Rabu (9/4/2025).
Lalu, bagaimana kata dokter tentang ketentuan minum obat tekanan darah tinggi untuk pasien dengan riwayat stroke?
Baca juga: Belajar dari Tio Pakusadewo, Kenali Penyebab Stroke Berulang dan Pencegahannya
Dr. Santi selaku Health Management Specialist Corporate HR Kompas Gramedia mengatakan bahwa orang dengan riwayat stroke perlu mengontrol tekanan darah dengan ketat.
“Karena tensi naik tidak selalu memberikan gejala. Kebanyakan enggak ada gejala,” ujar Santi kepada Kompas.com pada Selasa (15/4/2025).
Mengonsumsi obat resep dokter adalah salah satu cara efektif dan umum disarankan dokter untuk mengontrol tekanan darah tinggi.
Namun, ia mengatakan bahwa untuk mengendalikan hipertensi bisa dilakukan melalui penerapan gaya hidup sehat secara keseluruhan dengan disiplin.