Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/02/2015, 17:15 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Masalah seks pranikah sering kali terjadi pada usia remaja. Tak hanya mereka yang duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA), tetapi juga mulai terjadi pada anak-anak sekolah menengah pertama (SMP). Padahal, seks pranikah dapat merugikan kesehatan reproduksi dan juga menimbulkan masalah sosial.

Direktur Direktorat Bina Ketahanan Remaja Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Temazaro Zega mengatakan, remaja perlu diberi pendidikan agar tidak melakukan seks pranikah. Menurut Zega, BKKBN kini tak hanya menyasar pada anak-anak SMA, tetapi juga sejak mereka duduk di bangku SMP.

“Kita lihat perilaku remaja SMP sudah berisiko. Mereka harus diberikan pemahaman. Pendidikan kesehatan reproduksi bukan mengajarkan remaja berhubungan seks. Tapi supaya mereka terhindar dari perilaku berisiko,” terang Zega di Gedung BKKBN, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Zega mengatakan, BKKBN pun melakukan program Genre untuk mengajak remaja  melakukan pola hidup sehat, bebas dari narkoba, menghindari kehidupan seks bebas, dan mendewasakan usia pernikahan.

“Remaja didorong untuk mendewasakan usia pernikahan supaya mereka nikah pada usia lebih matang,” kata Zega.

Ia menjelaskan, usia ideal menikah untuk  wanita minimal di usia 21 tahun dan laki-laki minimal usia 25 tahun. Para remaja iini diharapkan dapat menyelesaikan sekolahnya, kemudian bekerja, lalu merencanakan untuk berumah tangga. Untuk diketahui, hamil usia dini dapat meningkatkan risiko angka kematian ibu dan bayi.

Zega mengungkapkan, berdasarkan riset kesehatan dasar tahun 2010, seks pranikah berisiko dilakukan pada anak-anak atau remaja pada usia 10-24 tahun. Menurut Zega, media internet yang mudah diakses merupakan salah satu pengaruh remaja melakukan perilaku seks pranikah.


 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dasco: Draf RUU TNI Beredar di Medsos Beda dengan yang Dibahas DPR
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau