"Itu tidak bisa disamakan. Dampak asap rokok umumnya kronik atau proses menahun, sedangkan dampak asap kebakaran umumnya akut," jelas Dokter Spesialis Paru Agus Dwi Susanto saat dihubungi, Minggu (25/10/2015).
Merokok dilakukan secara berkelanjutan, bertahun-tahun lamanya hingga bisa menyebabkan berbagai penyakit kronik, seperti jantung, stroke, hingga kanker. Adapun kabut asap yang sudah membahayakan warga dalam dua bulan terakhir menyebabkan penyakit akut atau dampaknya terjadi dalam waktu singkat. Terpapar kabut asap menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), iritasi mata, hingga pneumonia.
Agus menjelaskan, kandungan asap rokok dan kabut asap pun berbeda. Asap rokok mengandung tiga bahan utama berbahaya, yaitu nikotin, tar yang mengandung 6000 bahan kimia berbahaya dan sekitar 40 di antaranya bersifat karsinogen, dan gas Carbon monoksida (CO). Selain itu juga mengandung oksidan.
Sementara itu, asap kebakaran hutan mengandung komponen gas yang umumnya bersifat iritan seperri ozon, SO2, NOx dan gas asfiksian seperti CO dan carbondioksida (CO2). Selain itu juga mengandung partikel yang dikenal partikulat matter, seperti PM10, PM2,5 dan ultrafine. "Bahan kimia lainnya, yaitu enzena, formaldehid, polisiklik hidrokarbon, dan lainnya, di mana ada yang bersifat karsinogen," lanjut Agus.
Meski kandungan kabut asap ada yang bersifat karsinogen, belum ada penelitian lebih lanjut apakah juga meningkatkan risiko kanker. Menurut Agus, tubuh sebenarnya bisa melakukan pembersihan sendiri ketika menghirup udara segar kembali.
Dampak asap rokok dan kabut asap bagi tubuh memang dua hal yang berbeda. Tapi yang jelas, kondisi kesehatan orang-orang yang telah terkena penyakit akibat kabut asap akan memburuk jika tetap merokok.