KOMPAS.com – Pasangan suami istri yang tengah merencanakan kehamilan kiranya bukan hanya perlu menyiapkan kebutuhan finansian dan mental.
Mereka juga penting dalam memperhatikan masalah kesehatan.
Pasangan suami istri yang tengah merencanakan kehamilan disarankan untuk dapat melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Pemeriksaan diperlukan untuk mempersiapkan tubuh istri maupun suami, serta mengetahui ada tidaknya macam-macam penyakit di dalam tubuh istri yang dapat mengganggu perkembangan janin.
Nah, terkait dengan hal ini, beberapa dari Anda mungkin masih menyimpan pertanyaan kapan sebaiknya pemeriksaan kesehatan dilakukan saat merencanakan kehamilan?
Secara umum jawabannya adalah semakin cepat dilakukan, maka kian baik.
Dalam Buku Panduan Super Lengkap Hamil Sehat (2019) bikinan dr. Suwignyo Siswosuharjo, Sp.OG., M.Kes., dan Fitria Chakrawati, S.Sos., MM., dijelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan sebaiknya dilakukan setidaknya 6 bulan sebelum terjadinya pembuhaan.
Artinya, jika pasangan suami istri berencana langsung mendapatkan kehamilan setelah menikah, sebaiknya mereka melakukan pemeriksaan kesehatan jauh-jauh hari sebelum menikah.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sedini mungkin bisa bermanfaat untuk mendukung upaya pencegahan maupun penanganan masalah kesehatan yang lebih optimal.
Pemeriksaan kesehatan yang perlu dilakukan saat mempersiapkan kehamilan
Ada beberapa jenis pemeriksaan kesehatan yang disarankan untuk dilakukaan oleh setiap pasangan saat tengah merencanakan kehamilan.
Apa saja?
1. Pemeriksaan umum atau general check up
Pemeriksaan ini terdiri dari pemeriksaan tekanan darah, rekam jantung, fungsi hati, fungsi ginjal, fungsi paru, berat badan, dan kebiasaan makan atau status gizi.
Pemeriksaan ini sebaiknya bukan hanya dilakukan oleh sang istri, tetapi juga suami.
General check up sebaiknya dilakukan setiap lima tahun agar kesehatan pasangan suami istri bisa dievaluasi atau setahun sekali bila ternyata merasa tidak sehat.
2. Pemeriksaan terhadap TORCH
Pemeriksaan TORCH (toxoplasma, virus rubella, cytomegalovirus, dan virus herpes) ini perlu dilakukan untuk mendeteksi ada tidaknya virus tersebut di dalam tubuh calon ibu.
Jika janin terinfeksi TORCH, hal itu dapat mengakibatkan keguguran, bayi lahir prematur, dan dapat juga menyebabkan kelainan pada janin yang dikandung.
3. Pemeriksaan penyakit menular seksual (PMS)
Pemeriksaan PMS atau infeksi menular seksual (IMS) penting dilakukan oleh istri maupun suami.
Pemeriksaan ini untuk memastikan tidak adanya masalah kesehatan tersebut.
Pasalnya, PMS bisa menyebabkan kematian pada ibu, janin, dan bayi yang dilakhirkan kelak.
4. Pemeriksaan darah
Pemeriksaan darah ini dilakukan terutama untuk mengetahui golongan darah dan rhesus (antibodi di dalam sel darah merah).
Perbedaan rhesus pada calon ibu dan janin bisa mengancam keselamatan janin di dalam kandungan.
Oleh karena itu, jika hal ini terjadi, dapat dilakukan antisipasi sebelumnya.
5. Pemeriksaan penyakit “turunan”
Pemeriksaan penyakit “turunan” seperti asma, diabetes, dan penyakit jantung perlu dilakukan karena pada umumnya ibu yang menderita penyakit ini dapat bertambah berat penyakitnya saat sedang dalam kondisi hamil.
Dari hasil pemeriksaan dokter dapat memantau kondisi kesehatan calon ibu dan melakukan perawatan apabila memang diperlukan.
6. Pemeriksana kekurangan zat tertentu dalam tubuh
Pemeriksaan kekurangan zat-zat tertentu dalam tubuh, seperti zat besi perlu dilakukan.
Kekurangan zat besi seperti diketahui dapat menyebabkan anemia.
Anemia sendiri bisa mengakibatkan ibu hamil sering merasa pusing dan lemas.
Anemia juga bisa menyebabkan keguguran dan kelahiran premature pada janin yang dikandung.
https://health.kompas.com/read/2021/09/22/160000568/kapan-sebaiknya-pemeriksaan-kesehatan-dilakukan-saat-merencanakan-kehamilan-