Umumnya, patokan masa berlaku obat mengacu tanggal kedaluwarsa. Namun, patokan ini bisa berubah apabila kemasan obat sudah dibuka.
Padahal, saat mengonsumsi suatu obat, terkadang orang masih menyimpan sisanya karena gejala penyakit berkurang atau sudah sembuh.
Sisa obat yang sudah dibuka harapannya bisa digunakan kembali ketika sakit kambuh atau gejala penyakit sejenis muncul.
Perlu diingat, meskipun obat sudah memiliki tanggal kedaluwarsa, setiap obat memiliki masa berlaku yang berbeda-beda setelah dibuka. Berikut penjelasannya.
Masa berlaku obat setelah dibuka
Setiap obat yang sudah dibuka sebisa mungkin ditempatkan di kemasan aslinya dan disimpan sesuai petunjuk keamanan obat.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), berikut rekomendasi masa berlaku obat setelah dibuka sesuai jenisnya:
Pertimbangkan batas waktu penyimpanan obat secara cermat, agar obat tetap layak dikonsumsi.
Pentingnya mencermati masa berlaku obat setelah dibuka
Setiap obat memiliki masa kedaluwarsa. Tenggat waktu tersebut menjadi jaminan mutu dan kemurnian obat masih layak dikonsumsi.
Perlu diketahui, tanggal kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasan obat menunjukkan batas terakhir penggunaan obat saat obat masih dalam kemasan atau bungkus aslinya.
Artinya, obat belum dibuka dan masih disimpan dalam kemasan aslinya sesuai petunjuk dari produsen obat.
Setelah dibuka dari kemasannya, ada kemungkinan obat menjadi tidak stabil atau terkontaminasi kuman setelah beberapa saat.
Oleh sebab itu, penting bagi setiap orang untuk mempertimbangkan masa berlaku obat setelah dibuka.
Selain itu, obat yang sudah dibuka dan boleh digunakan kembali perlu disimpan lagi di kemasan aslinya. Lalu, simpan sesuai petunjuk yang diberikan.
https://health.kompas.com/read/2021/10/06/080100568/13-masa-berlaku-obat-setelah-dibuka-sesuai-jenisnya