KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menambahkan 176 obat sirup yang aman digunakan.
Daftar tambahan obat sirup ini dimuat dalam Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.05.23.75 pada 12 Mei 2023, tentang Tambahan 176 Sirop Obat yang Memenuhi Ketentuan dan Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai.
Tambahan sebanyak 176 obat sirup didasarkan hasil verifikasi perirode 21 Maret 2023 sampai 9 Mei 2023, sebagaimana disebutkan dalam laman resminya.
Dengan adanya tambahan tersebut, total BPOM telah menyatatkan 941 produk obat sirup dari 86 Industri Farmasi yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Sementara itu, BPOM akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirup obat secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, berdasarkan verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk sirop obat.
Daftar obat sirup aman menurut BPOM
Berikut daftar 176 produk obat sirup yang dinyatakan memenuhi ketentuan dan aman digunakan oleh BPOM:
https://health.kompas.com/read/2023/05/15/203000968/update-tambah-176-obat-sirup-yang-aman-menurut-bpom