Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pengungkap Kasus Ryan Dapat Penghargaan

Kompas.com - 17/11/2008, 11:11 WIB

JAKARTA, SENIN - Sembilan polisi dari Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus mutilasi dan pembunuhan berantai yang dilakukan oleh terdakwa Verry Idham Henyansyah alias Ryan mendapatkan penghargaan dari Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Adang Firman, Senin (17/11) pagi di Jakarta.

Penghargaan ini diberikan atas Surat Keputusan No.Pol. Skep/639/XI/2008. Kesembilan polisi tersebut adalah Kasat III Dit Reskrimum AKBP M. Fadil Imran, AKP Gunardi, AKP F. Danang, Iptu Jarono, Bripka Ujang Hapriatna, Bripka Jakaria, Brigadir Hendi Setiawan, Briptu Huntal Mula Tua, dan Briptu Suhendra.

Selain itu, ada 16 polisi lainnya yang mendapatkan penghargaan. Mereka adalah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Roma Hutajulu, Kanit Jatanras Sat Reskrim AKP Bambang TP, Kanit V Resmob Sat Reskrim, AKP Hesti Mardiyanto, Kasubnit II Resmob Sat Reskrim Aiptu Robby Parinusa, anggota Resmob Sat Reskrim Bripka Tony Kusbiantoro, Aipda Sutoto, Bripka Yudi Harsono, dan Brigadir Taufik Amin, serta Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Iptu Ali Zusron, dan anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan Aiptu Sugito. Mereka dinilai berhasil dalam mengungkap kasus penculikan Surini, tanggal 20 April 2008 silam di halaman parkir Mall Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, dengan tersangka Lin Xiao Hua.

Mereka dinilai berhasil dalam mengungkap kasus penculikan Surini, tanggal 20 April 2008 silam di halaman parkir Mall Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, dengan tersangka Lin Xiao Hua.

Sementara itu, anggota unit Satwa Dit Samapta Polda Metro Jaya Bripka Mariaman Saragih dan Bripda Welly J. diberikan penghargaan atas kontribusi mereka menjadi pawang anjing, yang bernama Badi, dalam membantu mengungkap kasus tindak pidana pencurian pada 2 Agustus 2008 silam di Jalan Tegal, Menteng, Jakarta Pusat, dengan tersangka Mendi Suhendi.

Tiga orang penerima penghargaan lainnya adalah Bripda Lambertus Mata, dan Bripda Ari Andi Sirait, dan Bripda Eben Nezer Lase. Mereka dinilai berkontribusi menjadi pawang anjing, yang bernama Badi, dalam membantu mengungkap kasus tindak pidana pencurian pada 13 Juni 2008 silam di Jalan Stasiun Kereta Api Senen, Jakarta Pusat, dengan tersangka Sunarsih alias Neneng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com