Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hepatitis C, Tak Cukup Hanya Surveilans

Kompas.com - 03/04/2009, 21:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Program pendataan hepatitis C untuk pengembangan sistem surveilans yang sedang berjalan merupakan bagian utama strategi penanganan hepatitis C.

Indonesia adalah yang pertama dan satu-satunya negara Asean yang memiliki jaringan surveilans nasional untuk virus hepatitis C. Namun, surveilans saja tidak akan bermanfaat apa-apa untuk mengurangi beban penyakit ini.

Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Farmasi dan Alat Kesehatan Departemen Kesehatan Meinarwati di Jakarta, Jumat (3/4).

Surveilans, menurut Meinarwati harus dibarengi dengan perbaikan akses terhadap layanan dan dukungan bagi penderita hepatitis C.

Sejauh ini program pendataan hepatitis C diselenggarakan atas kerja sama dengan pihak swasta dan instansi lain. Program yang menekankan pada pelaporan ini memungkinkan dilakukannya pengumpulan informasi data kejadian kasus hepatitis C di Indonesia.

Sejak 11 September 2008, program ini berlanjut ke tahap kedua yang dalam pelaksanaannya melibatkan 10 provinsi tambahand engan total 135 unit pelapor yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Ke sehatan Depkes Kustantinah, dalam sambutan tertulisnya, mengatakan institusinya sadar bahwa pengobatan tidak hanya berpotensi untuk secara signifikan memperbaiki kualitas hidup penderita hepatitis C, tetapi juga bisa mengurangi beban dan biaya layanan kes ehatan masyarakat yang terkait dengan virus ini di Indonesia. Kini Depkes bekerja sama dengan PPHI dalam mengimplementasikan akses layanan hepatitis C melalui program nasional.

Direktur Operasional PT Askes Umbu M Marisi menekankan bahwa institusinya telah bergerak ke arah sistem evaluasi berbasis nilai. K ini Askes telah bergerak ke arah upaya pencegahan penyakit melalui kegiatan promotif dan preventif.

Sebab, biaya yang harus ditanggung melalui upaya pencegahan dan pengobatan dini akan lebih ringan daripada pengobatan dan perawatan pasien, termasuk beban sosial dan personalnya.Sejak tahun 2008 pegawai negeri sipil yang menderita hepatitis C dapat mengakses pengobatan hepatitis C terkini sesuai ketentuan yang ditetapkan PPHI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com