Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Total Ban" Iklan Rokok, Sebuah Pilihan Tak Terelakkan

Kompas.com - 24/06/2009, 09:51 WIB

ANYER, KOMPAS.com - Iklan rokok kini semakin ekspansif, baik di jalan-jalan, media televisi, ataupun mensponsori berbagai acara musik dan olahraga. Iklan yang kian gencar itu menimbulkan keinginan pada remaja untuk memulai merokok.

”Sekitar 29 persen responden menyatakan terdorong kembali untuk menyalakan rokok setelah melihat iklan rokok,” kata Dina Kania, Koordinator Advokasi Kebijakan Pengendalian Tembakau Komisi Nasional Perlindungan Anak, di Anyer, Banten, akhir pekan lalu.

Dari hasil survei yang pernah dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak, ternyata 99,7 persen anak-anak terpapar iklan rokok di televisi, 87 persen terpajang iklan rokok di luar ruang, serta 76,2 persen remaja melihat iklan rokok di koran dan majalah.

”Sekitar 62,2 persen remaja memiliki kesan positif terhadap iklan rokok, 51,6 persen remaja dapat menyebutkan lebih dari tiga slogan iklan rokok, dan 50 persen remaja perokok merasa dirinya lebih percaya diri seperti yang dicitrakan iklan rokok,” kata Dina.

Karakteristik iklan rokok sangat dekat dengan dunia anak-anak muda. Slogan-slogan rokok mewakili dunia anak muda, seperti ”Gak Ada Loe Gak Rame, Enjoy Aja! Ekspresikan Aksimu, U are U!”. Selain itu, industri rokok juga menggunakan idola remaja sebagai ikon produk-produknya.

”Pesannya berubah-ubah dengan tema yang konsisten, berulang-ulang, dan terus-menerus,” kata Dina.

Dengan melihat isi iklan dan sponsorship rokok di acara-acara musik anak-anak muda, jelas sekali jika industri rokok membidik remaja sebagai pasarnya.

RJ Reynolds dalam Tobacco Company Memo Internal, 29 Februari 1984 yang berjudul ”Perokok Remaja: Strategi dan Peluang” menyebut bahwa perokok remaja telah menjadi faktor penting dalam perkembangan setiap industri rokok dalam 50 tahun terakhir. Perokok remaja adalah satu-satunya sumber perokok pengganti. Jika para remaja tidak merokok, industri rokok akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus akan punah.

M Joni, Tim Litigasi Komnas PA, mengatakan, legalisasi iklan dan promosi rokok dengan PP No 19/2003 melanggar hak-hak anak. Jika situasi iklan makin mengepung remaja seperti sekarang ini, tak ada alasan lagi, solusinya adalah total ban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com