Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Ruang Hijau Jakarta Tercapai 680 Tahun Lagi?

Kompas.com - 27/08/2009, 12:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI menargetkan pencapaian target pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 13,94 hektar hingga tahun 2010. Sayangnya, sepertinya target itu baru bisa tercapai 680 tahun lagi. Lho, kok bisa?

Ketua Kelompok Studi Arsitektur Lanskap Indonesia Nirwono Joga mengatakan bahwa data penambahan RTH beberapa tahun belakangan menguatkan pesimistis terhadap target Pemprov DKI.

Data menunjukkan penambahan RTH rata-rata 4 hektar per tahun. Padahal, sisa RTH yang harus dipenuhi untuk mencapai target adalah 2.718,29 hektar atau 3,97 persen. Sementara itu, RTH yang baru tersedia 6.826,52 hektar atau 9,97 persen. "Kalau dibagi antara sisa dan rata-rata penambahan, maka didapat angka sekitar 680 tahun baru bisa tercapai sisa target itu," ujar Nirwono dalam diskusi bertajuk Ruang Terbuka Hijau Jakarta vs Kepentingan Bisnis, di Mayapada Tower, Kamis (27/8).

Sementara itu, menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan RTRW Jakarta untuk tahun 2030, pemprov menargetkan kebutuhan RTH hingga 30 persen dari total wilayah.

Yoga mengatakan, pemda kerap beralasan, anggaran untuk perluasan RTH terbatas. Namun, menurut Yoga, pemprov hanya tidak hendak menjadikannya program prioritas, seperti bus transjakarta dan Banjir Kanal Timur (BKT). Di sisi lain, pemprov dinilai tidak mampu mengendalikan okupasi di jalur hijau.

Koefisien dasar bangunan (KDB) jauh melebihi koefisien daerah hijau (KDH) yang ditargetkan 20-30 persen. Bahkan, bangunan pusat perbelanjaan, perkantoran, atau perhotelan yang seharusnya menyisihkan 10 persen luas areanya untuk RTH malah menghabiskannya untuk basement atau lapangan parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com