Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memahami Aborsi sebagai Isu Sosial

Kompas.com - 29/09/2009, 04:48 WIB

Gadis Arivia

Kelompok perempuan yang bergiat di bidang kesehatan perempuan dan Benny Phang sama-sama sedang jengkel dengan Undang- Undang Kesehatan yang memuat pasal aborsi.

Kejengkelan mereka diungkap di media. Kejengkelan kelompok perempuan terletak pada aturan aborsi yang belum melihat persoalan kesehatan reproduksi secara menyeluruh, yakni penekanan pada keamanan aborsi diabaikan. Mereka berargumen, pengecualian aborsi yang tertuang pada pasal 84-85 tidak cukup. Aborsi harus dibolehkan secara aman sebab kasus-kasus yang ditemukan bukan hanya kasus pemerkosaan dan kondisi darurat medis, tetapi ada kasus-kasus nyata lain seperti inses, remaja hamil di luar nikah, dan aneka tekanan ekonomi yang membuat seorang perempuan dengan berat hati memutuskan untuk aborsi. Kelompok perempuan bertumpu pada argumentasi sosial, mengemukakan fakta-fakta sosial.

Janin, seorang individu?

Berbeda dari pandangan kelompok perempuan, Benny Phang menekankan argumentasi moral dan menolak aborsi. Ia berpendapat, eksistensi manusia dimulai dari tahap embrionik, tak jelas apakah embrio yang dibekukan untuk kepentingan penelitian dan medis juga masuk dalam pengertian ”manusia”. Ia pun tak sependapat dengan opini medis yang menyatakan aborsi dapat dilakukan dengan aman di bawah 16 minggu. Dari argumen moral itu Benny meloncat ke argumen Deklarasi HAM yang bersifat sosial, soal hak atas hidup. Ada kejanggalan atas pola pikir Benny.

Bagi saya, Benny Phang ingin menyamakan konsep ”janin” dengan konsep ”individu”. Pertanyaannya, ”apakah janin seorang individu?” Bila janin adalah seorang individu, lalu apakah ia berwarga negara? Bila ia seorang warga negara, apakah ia disebut di dalam Konstitusi? Di dalam Konstitusi disebutkan ”setiap orang” atau ”setiap warga negara” berhak atas hak-haknya, apakah maksud Konstitusi juga termasuk janin? Lalu, bagaimana dengan hak-hak seorang ibu yang jelas-jelas sudah berwujud manusia dan seorang warga negara? Tidakkah seorang ibu memiliki hak untuk memilih?

Konsekuensi dari pemikiran bahwa janin sebagai seorang individu mengarah pada argumentasi lain bahwa melakukan intervensi untuk pembuahan merupakan tindakan menghentikan proses kehidupan. Jadi, menurut alur pemikiran ini, penggunaan alat kontrasepsi pun dapat dipermasalahkan.

Jelas, argumentasi konservatif seperti ini sama sekali tidak menghargai hak-hak reproduksi perempuan dan tidak membantu kesehatan perempuan. Bagaimanapun perempuan yang dipaksa memiliki anak banyak bukan saja membahayakan kesehatan ibu, tetapi memberatkan ekonomi dan menghambat kesejahteraan keluarga serta pencapaian kualitas hidup yang optimal.

Jaminan hak

Aborsi bukan sebuah hobi. Pengalaman perempuan menunjukkan, pilihan perempuan untuk melakukan aborsi merupakan pilihan berat dan bersifat amat pribadi. Tidak ada perempuan yang bergembira ria melakukan aborsi, justru sering mempertaruhkan nyawa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com