Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamu Perlu Disaintifikasi

Kompas.com - 07/01/2010, 02:26 WIB

Dia mengatakan, terdapat 960 jenis tanaman yang diidentifikasi berpotensi sebagai obat dan 15 jenis yang sudah dibudidayakan secara resmi. Jamu menjadi sangat strategis karena pasar jamu dunia besar sekali.

Ketua Asosiasi Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia Charles Saerang mengatakan, program saintifikasi jamu dapat membuka peluang pasar baru bagi obat herbal. Untuk itu, penjualan obat herbal di Indonesia pada tahun 2010 ditargetkan mencapai Rp 10 triliun atau meningkat dibandingkan tahun 2009 sebesar Rp 8,5 triliun.

Selama ini, terdapat 240-400 jenis jamu yang diedarkan di pasar dalam negeri dan 80 jenis di antaranya juga diekspor ke Taiwan, Hongkong, dan Arab Saudi. ”Jamu tersebut dapat digunakan untuk hampir semua penyakit,” kata Charles.

Sebelum adanya program saintifikasi, sudah terdapat 5 jenis fitofarmaka dan 12 jenis obat herbal terstandar yang bisa dikonsumsi sebagai obat karena telah melewati uji klinis. Menurut Charles, diperlukan dokter khusus herbal, terutama dokter muda, yang nantinya dapat membuka praktik di klinik herbal untuk mendukung program saintifikasi jamu ini. ”Ada sekitar 60.000 dokter muda di Indonesia yang berpotensi menjadi dokter herbal. Adapun dokter-dokter tua masih susah diubah paradigmanya,” ujarnya.

Anggota Persatuan Dokter Herbal Medik Indonesia Cabang Jateng dr Lily Kresnowaty menuturkan, dokter yang dapat praktik di klinik herbal adalah dokter yang telah lulus uji kompetensi dan mendapat sertifikat dari Ikatan Dokter Indonesia. ”Selain sebagai dokter konvensional, dokter ini nantinya juga memiliki keahlian menjadi dokter herbal,” ujar Lily.

Setelah dianggap kompeten, dokter tersebut dapat mengeluarkan resep jamu sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. (INE/ILO)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com