Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Lulus Juga? Ada Ujian Penyetaraan!

Kompas.com - 18/05/2010, 13:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para peserta ujian nasional ulangan SMP di DKI Jakarta yang tak mencapai angka kelulusan 5,5 wajib mengulang ujian untuk mata pelajaran yang tidak lulus. Peluang untuk lulus SMP bagi siswa yang tak lulus UN ulangan bisa diperoleh dengan mengikuti ujian penyetaraan atau ujian Kejar Paket B.

Pelaksanaan ujian penyetaraan ini dikoordinasikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. "Ijazah ujian penyetaraan berlaku untuk masuk ke SMA negeri. Jadi, siswa yang ikut ujian penyetaraan bisa melanjutkan ke SMA," ucap Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat Zainal Soleman, Senin (17/5/2010).

Jadwal ujian penyetaraan belum pasti. Ujian penyetaraan berlangsung setelah pengumuman UN ulangan pada 25 Juni. Jika ujian penyetaraan sebelum penerimaan siswa baru (PSB) tingkat SMA, peserta ujian penyetaraan yang lulus bisa langsung meneruskan sekolah ke SMA. Jika ujian penyetaraan diadakan setelah PSB, siswa yang lulus ujian penyetaraan itu mendaftar sekolah pada tahun ajaran berikutnya. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com