Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Razia Warung Jamu

Kompas.com - 24/08/2010, 09:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi akan merazia warung-warung jamu yang menjual minuman keras atau miras di Jakarta. Hal ini berkaitan dengan peristiwa miras maut yang mengakibatkan sebelas kematian di Jagakarsa, Senin (23/8/2010).

"Ya, kami tentunya akan mengambil tindakan seperti razia warung-warung penjual minuman keras yang berkedok sebagai penjual jamu," kata Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, saat ditemui Senin petang.

"Ini tentunya menjadi warning bagi penjual jamu yang meracik sendiri minumannya tanpa ada izin dari Kementerian Kesehatan. Ini tentunya membahayakan," kata Boy. Untuk itu, Boy menambahkan, polisi akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara, tersangka Sarimin, yang menjual jamu sekaligus peraciknya, masih ditahan di Polres Jakarta Selatan. Boy menambahkan, Sarimin meracik sendiri miras yang dijualnya karena petugas menemukan kandungan-kandungan kimiawi.

"Tapi kami masih menunggu keterangan dari tim ahli, zat-zat apa yang digunakan dalam miras ini," kata dia.

Tersangka bisa terjerat Pasal 359 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan juncto Undang-Undang Nomor 36 Ttahun 2009 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com