David mengatakan, apabila ketiga instansi tersebut tetap bersikeras tidak mengumumkan hasil penelitian tersebut, pihaknya bakal melakukan langkah hukum yang lain. Ia akan mengajukan upaya paksa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
”Kalau sudah mentok, saya bisa saja lapor polisi karena mereka menyembunyikan informasi,” kata David.
Diperolehnya informasi tentang merek susu tercemar Enterobacter sakazakii pun tidak membuat persoalan selesai. Apabila susu yang dikonsumsi kedua anaknya tergolong susu yang tercemar bakteri, ia akan menggugat perusahaan susu yang dimaksud. Demikian pula masyarakat yang kemungkinan besar akan berbondong-bondong memeriksakan kesehatan anaknya.
”Setidaknya untuk memeriksakan kesehatan itu kan perlu uang. Nah, itu yang harus ditanggung oleh perusahaan susu tersebut,” kata David. (ANA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.