Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gangguan Jiwa Posisi Kedua Setelah Penyakit Kardiovaskular

Kompas.com - 04/04/2011, 06:20 WIB

Bogor, Kompas  - Gangguan jiwa mengakibatkan beban dana sosial untuk kesehatan masyarakat meningkat. Kini, posisinya di urutan kedua setelah penyakit kardiovaskular. Gangguan jiwa bisa berupa gangguan jiwa ringan seperti depresi sampai gangguan jiwa berat seperti skizofrenia.

”Pencapaian target Tujuan Pembangunan Milenium (MDG’s) kelima, yaitu meningkatkan kesehatan ibu, berperan penting untuk menekan dana sosial akibat gangguan jiwa,” kata Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor, dokter spesialis kesehatan jiwa Eka Viora, Sabtu (2/4), kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat.

Eka merintis pembentukan komunitas bagi keluarga penderita gangguan kejiwaan yang selama ini dirawat di rumah sakit itu. Sekitar 200 keluarga penderita gangguan kejiwaan, Sabtu, bertemu di Istana Negara Bogor, dilanjutkan dengan pertemuan dinamika kelompok di Kebun Raya Bogor.

Peran keluarga

Sejumlah anggota kelompok pemeduli kesehatan jiwa, yaitu Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) dan Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI), turut hadir dalam pertemuan. Menurut Eka, pertemuan itu menekankan pentingnya pengetahuan dan peranan keluarga terhadap penanganan gangguan kejiwaan.

”Gangguan jiwa ringan seperti depresi bisa menurunkan produktivitas sehingga beban dana sosial untuk kesehatan meningkat,” kata Eka.

Saat ini sedikitnya 300 pasien (60 persen) yang ditangani rumah sakit itu dalam kategori membutuhkan jaminan kesehatan dari pemerintah, ujar Eka.

Menurut dia, ibu berperan penting dalam pemeliharaan keluarga. Ibu yang sehat dan cukup berpengetahuan akan mampu memastikan kesehatan anak. Setidaknya, mendeteksi dini gangguan jiwa agar segera diobati.

Data pada 2007 menunjukkan, angka kematian ibu masih 228 per 100.000 kelahiran hidup. Ini masih jauh dari target MDG’s pada tahun 2015, yakni angka kematian ibu 102 per 100.000 kelahiran hidup.

Perhatian pemerintah

Ketua Umum PJS Yeni Rosa Damayanti mengatakan, sekarang saatnya menuntut pemerintah memberikan perhatian lebih kuat terhadap lapisan masyarakat yang

menangani persoalan kesehatan jiwa. Produk legislasi agar diwujudkan untuk berpihak pada setiap upaya penanganan gangguan kejiwaan.

Bagus Utomo, Ketua Umum KPSI, menekankan pentingnya menghapus stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa. Stigma ”gila” terhadap penderita skizofrenia perlu dihapus karena penyakit itu dapat disembuhkan, setidaknya dapat dikendalikan, sehingga penderita dapat hidup sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.

Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor yang berdiri tahun 1882 merupakan rumah sakit jiwa pertama di Indonesia. Dalam perkembangannya, rumah sakit itu kini masih mengutamakan penanganan gangguan kejiwaan selain penanganan kedokteran umum. (NAW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com