Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jampersal Tak Akan Surutkan Peminat JPKM

Kompas.com - 13/05/2011, 21:11 WIB

PURBALINGGA, KOMPAS.Com - Program Jaminan Persalinan (Jampersal) yuntuk menekan angka kematian ibu dan bayi, tidak akan menurunkan peminat kepesertaan JKPM (jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Jampersal hanya sebatas pelayanan persalinan, sedangkan JPKM mampu mencakup semua layanan kesehatan untuk seluruh anggota keluarga.  

 

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono, Jumat (13/5), mengatakan, masyarakat di daerah tetap membutuhkan jaminan kesehatan yang mampu melindungi keluarganya dari seluruh penyakit .   

 

"Kalau jampersal itu kan hanya menanggung persalinan. Sangat riskan kalau ada keluarga yang demi bisa menikmati Jampersal lalu dia memilih tidak ikut JPKM. Bagaimana kalau anggota keluarga lainnya sakit?" katanya. 

 

Pemerintah saat ini mengembangkan program Jampersal untuk menurunkan angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian ibu (AKI) di Indonesia, yang masih cukup tinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya. Data Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 menyebutkan, AKI 228 per 100.000 kelahiran hidup, AKB 34 per 1000 kelahiran hidup, angka kematian neonatus (AKN) 19 per 1000 kelahiran hidup.  

 

Kekhawatiran beralihnya para pengguna JPKM yang sudah dimulai di Purbalingga sejak 2001, salah satunya di ungkapkan Kepala Puskesmas Kutawis, Dokter Candra. Jampersal bisa memberikan pelayanan cuma-cuma bagi ibu melahirkan lengkap dengan pelayanan pemeriksaan kehamilan (ANC) dan pelayanan kesehatan pasca melahirkan.   

 

"Kalau JPKM itu hanya memberikan diskon senilai Rp 90.000, tapi kalau Jampersal itu senilai Rp 450.000 dan pasien tidak boleh diminta iuran apapun. Sangat manusiawi jika pada akhirnya masyarakat memilih untuk tidak ikut jaminan apapun biar bisa diikutkan Jampersal," jelasnya.  

 

Saat ini, dari 950.000 jiwa penduduk Purbalingga, 49,57 persen di antaranya terlindungi program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), sekitar 25,12 persen mengikuti JPKM, sekitar 6,32 persen ikut Askes PNS, 1,04 persen Jamsostek, dan 0,16 persen termasuk jaminan kesehatan dari Asabri/Polri.  

 

Kepala Bidang Gizi dan Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Purbalingga, Sodikin, menuturkan, upaya penurunan AKI akan difokuskan pada penyebab langsung kematian ibu, yang 90 persen di antaranya terjadi pada saat persalinan.

Berbeda dengan jaminan pelayanan kesehatan lainnya, Jampersal ditujukan untuk semua ibu hamil tanpa memandang status kaya atau miskin, dalam atau luar daerah, hamil anak keberapa pun dan bahkan dari istri keberapa pun. Syaratnya, ibu hamil itu tidak memiliki jaminan kesehatan apapun dan bersedia menerima pelayanan standar kelas III.   

 

Kalau ibu hamil tidak memiliki jaminan apapun otomatis akan diikutkan Jampersal. "Jika kemudian dia dirujuk di rumah sakit karena mengalami kesulitan dalam kelahiran, kemudian agar bisa menerima pelayanan di kelas yang lebih baik lalu dia menambah biaya, itu tidak bisa," katanya.  

 

Tujuan Jampersal juga untuk mendidik masyarakat agar mengutamakan persalinan ditolong tenaga medis di fasilitas kesehatan. Kelahiran di rumah lalu memanggil bidan tidak bisa dijamin Jampersal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com