Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polly Tak Bertemu Munir di Coffee Bean

Kompas.com - 07/06/2011, 18:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana 20 tahun penjara, Pollycarpus Budihari Priyanto, terkait perkara pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, M Munir, mengaku tidak pernah bertemu dengan Munir di Coffee Bean di Bandara Changi Singapura.

Kuasa hukum Pollycarpus, M Assegaf, mengatakan, setelah pesawat mendarat, kliennya langsung menaiki bus jemputan kru Garuda untuk langsung menuju ke Hotel Apollo, Singapura.

"Ketika pesawat itu landing di Singapura, terjadi pergantian kru karena mau melanjutkan penerbangan ke Amsterdam. Semua kru termasuk Polly turun dan langsung menuju jemputan Garuda untuk check in di Hotel Apollo. Jadi bagaimana jika dikatakan dia bertemu dengan Munir di Coffee Bean, seperti dalam dakwaan PK Kejaksaan Agung," ujar Assegaf sesusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).

Assegaf menambahkan, walaupun memang ditemukan racun di tubuh Munir, kemungkinan besar keracunan itu terjadi dalam pesawat. Menurut Assegaf, Pollycarpus telah memperhitungkan hal itu dari sejumlah bukti-bukti yang telah dia siapkan untuk persidangan selanjutnya.

"Dan keterangan kalau Polly langsung ke Hotel Appollo, itu bisa diberikan dari kesaksian orang-orang yang pernah bersama dengan Polly naik jemputan Garuda dan check in di hotel itu. Sebenarnya itu sudah pernah kami ungkapkan, tapi nanti akan kami hadirkan kembali di persidangan selanjutnya," katanya.

PN Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang PK (peninjauan kembali) yang diajukan terpidana 20 tahun penjara, Pollycarpus Budihari Priyanto. Namun sidang ditunda hingga Rabu (15/6/2011), karena pihak Pollycarpus meminta izin untuk menyiapkan bukti baru (novum) terkait kasus itu.

"Kami memohon kepada majelis hakim, untuk memberikan kami waktu satu minggu untuk menyiapkan bukti-bukti baru," kata Assegaf ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Agus Irawan, mengenai kesiapan dengan bukti barunya dalam persidangan.

Munir meninggal di atas pesawat Garuda dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004. Hasil otopsi menemukan senyawa arsenik di dalam tubuh Munir. Selain Pollycarpus, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Mayjen (Purn) Muchdi Pr juga dihadapkan ke pengadilan. Muchdi divonis bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com