Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Peninjauan Kembali Ryan Ditunda

Kompas.com - 13/09/2011, 13:31 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — Sidang Peninjauan Kembali (PK) atas terpidana mati terhadap Very Idham Henyansyah (Ryan) yang rencananya digelar pada Selasa (13/9/2011) ini di Pengadilan Negeri Depok akhirnya ditunda. Jaksa penuntut umum, Arnold Siahaan, mengatakan, pihaknya masih mengajukan surat izin pemindahan sementara dari Cirebon ke Pondok Rajeg, Bogor, dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Barat.

"Maaf, untuk saat ini kami belum bisa menghadirkan pemohon PK karena kami masih koordinasi soal pemindahan rumah tahanan sementara," ujarnya di Pengadian Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa.

Untuk itu, pihak jaksa penuntut umum meminta agar sidang PK perkara Ryan ditunda sampai 22 September nanti. "Kami mohon untuk dua minggu ke depan berkaitan dengan prosedur perizinan dan akan kami usahakan," katanya.

Sebelumnya, PN Depok pada 6 April 2009 memvonis hukuman mati kepada Ryan atas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Heri Santoso di Apartemen Margonda, Kota Depok, 11 Juli 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com