Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nunggak" Bayar PLN, Pekanbaru Gelap Gulita

Kompas.com - 21/09/2011, 09:18 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — Mulai Rabu (21/9/2011) pukul 00.00 tadi malam, Kota Pekanbaru, Riau, menjadi seperti kota hantu, gelap total. PT PLN Cabang Pekanbaru merealisasikan ancaman memutus listrik penerangan jalan umum di ibu kota provinsi berjuluk "Lancang Kuning" itu.                

Seluruh aliran listrik umum jalan protokol Kota Pekanbaru serentak padam. Areal di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru yang biasanya gemerlap akan lampu hias dan Air Mancur Ikan Silais berubah gelap. Aliran padam juga terjadi di depan Kantor Gubernur Riau, Markas Polda Riau, Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, sampai ke perumahan pejabat tinggi Riau di kawasan Jalan Gajahmada dan Diponogoro.

Gemerlap kota yang kerap menyebut diri sebagai kota paling pesat pertumbuhan di Pulau Sumatera sirna. Penyebabnya, Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai penanggung jawab pengelolaan penerangan jalan umum ternyata menunggak pembayaran iuran listrik kepada PLN Pekanbaru selama lebih dari setahun.   

Kepala PLN Pekanbaru Ilham Santoso yang dihubungi pada Rabu pagi mengungkapkan, PLN sebenarnya sangat terpaksa melakukan pemutusan aliran listrik PJU di Pekanbaru.

Pemutusan itu tidak dilakukan secara tiba-tiba karena sudah disosialisasikan beberapa waktu lalu. PLN sudah menyurati Pemkot Pekanbaru agar segera melunasi tunggakannya.

"Kami sebenarnya sangat prihatin, tetapi PLN tidak dapat memberi keistimewaan atau membeda-bedakan pelanggannya. Warga banyak bertanya-tanya, mengapa kalau masyarakat menunggak, PLN langsung memutus aliran, tetapi kepada jalur pemerintah tidak. Kami sangat berharap Pemkot Pekanbaru secepatnya membayar tunggakan itu sehingga kami langsung menyambung kembali aliran seperti semula," kata Ilham.

Menurut Ilham, Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak listrik sejak November 2010. Total tunggakan sampai Agustus 2011 mencapai Rp 35,6 miliar. Sebaliknya, pada kurun waktu yang sama, PLN Pekanbaru sudah menyetorkan dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada Pemkot Pekanbaru senilai Rp 37 miliar.

"Dalam perjanjian PLN dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, kami membantu mengutip PPJ dan menyetorkan dananya sebelum tanggal 20 setiap bulan. Setelah itu, Pemkot Pekanbaru membayar iuran listrik penerangan jalan umum pada 20 sampai 25 setiap bulannya. Kewajiban kami menyetor PPJ sudah kami lakukan, mengapa kewajiban Pemkot Pekanbaru menyetor iuran tidak dilakukan. Kami merasa tidak ada alasan yang masuk akal untuk menunggak, toh biaya penerangan jalan umum itu berasal dari masyarakat," kata Ilham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com