Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umar Patek Akui Palsukan Identitas

Kompas.com - 28/11/2011, 13:37 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Terdakwa kasus terorisme Umar Patek mengakui memalsukan identitas diri dalam pengurusan dokumen keimigrasian pada 2010 untuk bepergian dan menetap di Afganistan. Demikian diutarakan Umar yang mengakui terlibat dalam Bom Natal 2000 dan Bom Bali I 2002 saat dihadirkan sebagai saksi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/11/2011).

Persidangan menyangkut pemalsuan identitas diri dalam pengurusan dokumen keimigrasian atas nama Rukoyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra, istri Umar.

Umar mengaku bernama asli Hisyam dan lahir di Pemalang, Jawa Tengah, dan memalsukan nama diri menjadi Anis Alawi. Istrinya yang bernama Rukoyah yang berasal dari Filipina dan dinikahi di kamp pelatihan militer Islam di Mindanao, Filipina Selatan, pada 1998, menjadi Fatimah Zahra.

Umar menyatakan, pemalsuan identitas terjadi pada 2010 di Indonesia. Waktu itu, ia dan istri sudah kembali dari Mindanao. Di Indonesia, Umar tinggal di Pamulang dan bertetangga dengan Dul Matin, teroris yang ditembak saat penggerebekan pada 2010. Umar dan Dul berteman akrab.

Diduga dari peristiwa itulah, Umar berniat melarikan diri ke luar negeri sehingga menyusun pemalsuan identitas. Untuk itu, ia dibantu Harry Kuncoro, lelaki yang dikenal pada 2002 di Solo, Jawa Tengah, dan pernah diajak bersama untuk menetap di Mindanao.

Dari Harry, Umar mendapat KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga baru. Dokumen itu kemudian dipakai untuk mengurus paspor dan visa ke luar negeri yakni Pakistan. Dalam pengurusan ini, Harry juga membantu ditambah peran seorang lelaki bernama Nadem, orang Pakistan yang bekerja di Jakarta. "Nadem membantu mengurus visa perjalanan," kata Umar.

Umar mengatakan, pemalsuan identitas itu bertujuan untuk melarikan diri akibat ia ditetapkan buron kasus terorisme sejak 2002 oleh Mabes Polri. "Saya memilih hijrah ke Afganistan untuk berjihad," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com