Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umar Patek Minta Maaf kepada Pemerintah

Kompas.com - 28/11/2011, 14:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  — Gembong teroris Umar Patek (41) mengaku bersalah atas tindakannya menyerahkan data palsu atas permohonan paspor dirinya dan sang istri, Siti Ruqqayah (31), di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Juli 2009 lalu.

Di akhir kesaksiannya pada persidangan istrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/11/2011), Umar meminta kesempatan pada majelis hakim untuk membacakan pernyataannya.

Saat disetujui, ia pun mengeluarkan secarik kertas polio yang berisi tulisan tangannya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri dan Densus 88 yang telah mengambil dirinya dan sang istri dari aparat keamanan di Pakistan dan mengusahakan proses hukum di Indonesia.

Ia menyebut beberapa nama yang dinilainya berjasa, salah satunya adalah Kepala Densus 88 yang ia sebut sebagai Haji Mohamad Syafei.

"Saya dan istri mengucapkan terima kasih. Pemerintah telah mengupayakan kami berdua untuk pulang ke Indonesia setelah ditangkap di Pakistan, khususnya Kemenlu dan Densus 88, terima kasih untuk memulangkan kami," katanya.

Dalam kesempatan itu, Umar juga meminta maaf kepada pemerintah atas kesalahannya membuat paspor dengan identitas palsu.

Di akhir persidangan, majelis hakim bertanya kepada istri Umar, apakah dirinya menyesal telah memberikan data dan dokumen palsu kepada Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Istri Umar menjawab, "Pernyataan sang suami sudah mewakili pernyataannya".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com