Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RTRWP Hambatan di Koridor Kalimantan

Kompas.com - 11/04/2012, 22:16 WIB
Defri Werdiono

Penulis

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Belum ditetapkannya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) untuk Kalimantan, masih menjadi salah satu kendala dalam rangka mewujudkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di koridor itu.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja Tim MP3EI Koridor Kalimantan yang berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (11/4/2012) sore. Ini adalah kali pertama rapat kerja pembahasan Koridor Kalimantan diselenggarakan di Pulau Kalimantan. Sebelumnya selalu di Jakarta.

Hadir dalam kesempatan ini antara lain Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, Sekretaris Tim Kerja MP3EI Syukur Iwantoro, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Farouk Ishak, dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Diran.

Agenda rapat membahas perkembangan pelaksanaan kerja tim, serta melakukan monitoring dan evaluasi kemajuan proyek ekonomi yang ada di Koridor Kalimantan. Fokus pembicaraan adalah tahap implementasi, bukan lagi rencana aksi.  

RTRWP untuk Kalimantan sampai sekarang tidak ada kepastian penyelesaiannya. Sementara perkembangan sosial ekonomi di lapangan terus berjalan.

"Harus ada terobosan agar masalah ini bisa segera terselesaikan. RTRWP harusnya sudah selesai pada 2009," ujar Rudy Ariffin.

Menurut Rudy, aspek regulasi ini menjadi salah satu pemecah masalah yang dihadapi daerah. Regulasi memiliki dampak cukup besar pada perkembangan dunia investasi.

Rudy juga sempat menyinggung dari sisi infrastruktur (konektivitas) di Kalimantan, selama ini pembangunannya relatif lambat. Ia mencontohkan pembangunan Jalan Trans Kalimantan Poros Selatan yang dimulai sejak 1985, sampai sekarang masih belum juga rampung .

Hambatan soal RTRWP juga dialami Kaltim. Awang Farouk menyebut pembangunan jalan tol Samarinda-Balikpapan sepanjang 99 kilometer, sekitar 24 kilometer masuk Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto dan 8 kilometer Cagar Alam Sungai Manggar.

Untuk cagar alam sudah bisa diatasi dengan pinjam pakai kawasan, sedangkan untuk Tahura harus melalui keputusan politik.

Hal senada disampaikan Achmad Diran. Menurut Diran, Kalteng pernah mengajukan perubahan tata ruang tahun 2007 lalu, yakni untuk nonkehutanan sebesar 44 persen dan kehutanan 56 persen dari wilayah.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau