Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.000 Buruh Lumpuhkan Pantura

Kompas.com - 01/05/2012, 12:30 WIB
Moh. Anas

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com — Sebanyak 2.000 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memperingati Hari Buruh Sedunia dengan mengepung Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dan memblokir jalur pantai utara Jawa di wilayah Pasuruan-Surabaya.

Massa menuntut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan segera disahkan. Sebelum tiba di gedung DPRD, ribuan buruh yang berasal dari 25 perusahaan itu terbagi dalam dua gelombang. Masing-masing berangkat dari kawasan industri Pasuruan Industry Estate Rembang (PIER) dan sejumlah perusahaan di bagian barat.

Buruh pun terkonsentrasi di depan pintu gerbang gedung DPRD. Akibatnya, arus pantura Pasuruan-Surabaya tidak dapat dilalui. Untuk mengatasi kemacetan yang telah berlangsung hampir empat jam, akhirnya arus lalu lintas pantura dijadikan satu jalur serta sejumlah polisi lalu lintas disebar untuk mengatasi kemacetan.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Pasuruan Jazuli mengatakan, dalam peringatan May Day kali ini ada dua tuntutan, yakni DPRD segera mengesahkan Raperda tentang Sistem Ketenagakerjaan dan tidak mengurangi isi raperda yang ada. "Karena saat ini masih banyak perusahaan yang belum menerapkan gaji sesuai UMK dan kebanyakan melakukan praktik outsourcing," katanya.

Tuntutan kedua, mereka mendesak agar Bupati Pasuruan Dade Angga segera merealisasikan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) di tahun 2013 sesuai Surat Edaran Gubernur Jatim, yakni 5 persen di atas UMK atau sebesar Rp 1.352.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com