Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Luwu Akan Jalani Tes Rambut dan Darah

Kompas.com - 16/06/2012, 18:50 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak akan kembali menjalani pemeriksaan tes rambut dan darah terkait kasus dugaan narkoba. Pemeriksaan dan tes Ketua DPC Partai Demokrat ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Mudji Waluyo saat menggelar konfrensi pers di rumah jabatannya di Jl Andi Mappaoddang, Sabtu (16/06/2012) sore.

Menurut Mudji, dia telah memerintahkan Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Erwin Triwanto agar berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel yang dipimpin Kombes Pol Richard M Nainggolan untuk mengusut tuntas kasus narkoba yang melibatkan Syukur Bijak.

"Saya perintahkan langsung Kapolrestabes Makassar agar berkoordinasi dengan BNN untuk pemeriksaan lanjutan dan tes rambut serta darah Syukur Bijak. Mengenai jadwalnya, saya tidak tahu. Tapi dalam waktu dekatlah pengungkapan kasusnya. Apalagi, Syukur bijak sudah terbukti melakukan pembiaran pesta narkoba yang melanggar Undang-Undang 35 tentang narkoba," ujar Mudji.

Mudji menambahkan, mengenai Komisaris Polisi (Kompol) Anwar Danu yang dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polrestabes Makassar karena melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). "Jadi, kita juga mendalami kasus Syukur Bijak selaku pejabat publik yang melakukan pembiaran pesta narkoba. Jelas, Wakil Bupati juga sudah melanggar, jadi kita dalami dululah," tambahnya.

Syukur Bijak dan keenam rekannya ditangkap polisi di Jl Elok II No 25 Kompleks Villa Mutiara Jl IR Sutami, Makassar, Sabtu (09/06/2012) sekitar pukul 21.30 Wita. Dalam kasus itu, polisi menyita tiga paket sabu, alat hisap (bong), pipa kaca (phyrex), korek gas. Saat diinterogasi polisi di lokasi kejadian, Syukur sempat mengaku mencicipi narkoba dari bong. Anehnya, hasil tes urine Syukur yang di tes di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sulsel negatif.

Belakangan diketahui, mantan Wakasat Narkoba, Anwar Danu mengendapkan urine Syukur hingga hasilnya negatif. Bahkan, Syukur Bijak tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Keganjilan dalam kasus ini menuai kritikan dari berbagai pihak, termasuk dari LSM di Kota Makassar. Salah satu kritikan dilontarkan Direktur Eksekutif Lembaga Peduli Sosial, Ekonomi, Budaya dan Hukum (LP-Sibuk) Djusman AR. Menurut teman dekat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ini, sudah jelas Syukur terbukti bersalah karena sempat mencicipi sabu-sabu.

"Syukur Bijak harus juga dimintai pertanggungjawabannya selaku pejabat publik. Bukannya dia melarang pesta narkoba, malah dia ikut mencicipi. Jadi bukan hanya Kompol Anwar Danu saja yang diminta pertanggungjawabannya soal kesahalan SOP penyidikan sehingga dicopot dari jabatannya sebagai Wakasat Narkoba Polretabes Makassar. Mudah-mudahan saja, Anwar Danu membongkar semuanya pasca pencopotan dirinya," harap Djusman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com