Pihak Direktorat Standardisasi Obat Tradisional Kosmetik dan Produk Komplemen, misalnya, dalam setahun delapan kali mengadakan sosialisasi di seluruh Indonesia.
”Kami berharap media turut membantu memberi pendidikan dan penyadaran kepada publik,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas BPOM Budi Djanu Purwanto.
Pihak BPOM juga berjanji meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat ilegal dengan menggandeng instansi lain, seperti polisi dan pemerintah daerah. Toko-toko penjual obat kuat juga perlu ditertibkan. Apalagi, pada pemeriksaan tahun 2011, ditemukan 21 jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, termasuk sildenafil sitrat.
Bagi penderita disfungsi ereksi, BPOM menyarankan agar mereka mendatangi dokter dan melakukan pengobatan sesuai diagnosa. Namun, yang tak kalah penting adalah meningkatkan kualitas hidup. Disfungsi ereksi disebabkan faktor fisik dan kejiwaan.