Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacok Alawy, FR Bisa Diadili di Pengadilan Biasa

Kompas.com - 26/09/2012, 21:05 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - FR, siswa kelas XII SMAN 70 yang telah menjadi tersangka utama pembacokan siswa SMAN 6 Alawy Yusianto Putra (15) hingga kini masih buron.

Meski statusnya masih duduk di bangku sekolah, namun FR akan tetap diproses secara hukum. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa FR pernah dua kali tinggal kelas, yang berarti ada kemungkinan usianya sudah melebihi 17 tahun.

"Kalau memang secara umur FR sudah bukan masuk kategori anak-anak atau sudah melebihi usia 17, maka UU Perlindungan Anak sudah tidak berlaku lagi bagi dia. Begitupun proses pidana yang dikenakan padanya, prosesnya adalah pengadilan biasa dan bukan pengadilan anak-anak," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/9/12).

Rikwanto menjelaskan, hingga kini kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan perkelahian yang pecah di daerah Bulungan, Senin (24/9/12) lalu.

"Saat ini FR masih dalam pengejaran, dan tengah diadakan identifikasi untuk memastikan keterlibatan pihak lain," ujar Rikwanto.

FR merupakan tersangka yang diduga mencelurit Alawy sehingga melukai dada dan menewaskan siswa kelas X SMAN 6 itu. Saat kejadian tawuran, dia sempat ditangkap oleh seorang guru, namun berhasil meloloskan diri. Hingga kini, FR masih terus dicari pihak kepolisian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com