YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan, dari total 119.107 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat pada 2011, 4.154 kasus di antaranya terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagian besar kasus kekerasan yang terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Angka KDRT di Provinsi DI Yogyakarta mencapai 3.996 kasus, sedangkan sisanya kasus kekerasan di ranah komunitas sebanyak 158 kasus," ungkap Komisioner Komnas Perempuan Tumbu Saraswati, Kamis (4/10/2012), di Yogyakarta.
Selain tingkat kekerasan yang tinggi, Komnas Perempuan juga menemukan dua kebijakan diskriminatif terhadap perempuan di Provinsi DI Yogyakarta. Dua kebijakan itu adalah larangan prostitusi dan minuman keras yang terdapat di Kabupaten Bantul.
Meski demikian, Komnas Perempuan mengapresiasi kebijakan Pemprov DI Yogyakarta dan kabupaten/kota yang mengeluarkan 19 kebijakan kondusif terkait layanan terhadap perempuan korban kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.