Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/11/2012, 14:42 WIB

KOMPAS.com - Seminggu setelah berlakunya Kartu Jakarta Sehat (KJS), masyarakat sudah memanfaatkan dengan sebaik-baiknya terutama untuk berobat ke Puskesmas secara gratis. Untuk perawatan di rumah sakit, sebagian masyarakat masih belum mengetahui manfaat KJS ini terutama di RS Rujukan non pemerintah.

Saat ini sebenarnya tanpa Kartu Jakarta Sehat dengan menggunakan KTP Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya (DKI JAYA) atau kartu berdomisili di DKI, masyarakat bisa berobat gratis di Puskesmas, baik untuk berobat umum maupun berobat gigi atau untuk tindakan operasi kecil yang bisa dilayani di Puskesmas. Hal ini membuat masyarakat yang selama ini tidak peduli untuk mengurus KTP DKI menjadi mengurus KTP DKI, begitu juga buat masyarakat yang berada di seputar Jabotabek ingin mempunyai KTP DKI gara-gara adanya KJS ini.

Selain berobat jalan di Puskesmas, bagi pemegang KJS atau KTP DKI juga dapat dirawat secara gratis pada 88 rumah sakit rujukan termasuk RS swasta yang sudah terkenal baik pelayanannya. Gubernur Jokowi sudah mengingatkan kepada 88 RS Rujukan untuk tetap berkomitmen sesuai MOU melayani pasien kelas III yang penduduk DKI secara gratis. Sampai saat ini, memang masih ada RS rujukan yang belum mengetahui bagaimana prosedur perawatan gratis bagi  penderita KJS, walau sebenarnya prosedurnya sama seperti pasien Gakin atau Jamkesda. Yang membedakan bahwa KJS ini dapat diterima oleh setiap orang yang mempunyai KTP DKI Jaya.

Buat saya, yang bekerja di RS pemerintah dan RS swasta yang melayani KJS, adanya KJS ini mempermudah dalam perawatan pasien. Selama ini, kadang kala prosedur diagnostik medis maupun pemeriksaan laboratorium tertunda karena keterbatasan uang yang dimiliki pasien. Tetapi saat ini, buat mereka yang mempunyai KTP DKI bahkan bagi pasien yang sudah memiliki KJS pemeriksaan penunjang tidak menjadi kendala.

Semua pemeriksaan akan ditanggung oleh program ini. Begitu pula untuk obat-obatan dan tindakan pengobatan dan operasi, bagi pemilik KJS semua dapat dijamin. Sekali lagi, buat kami dan para dokter yang merawat pasien hal ini sungguh sangat membantu karena rencana pemeriksaan dan pengobatan tidak terkendala biaya. Tetapi tetap semua ini juga harus dilakukan secara terkendali baik oleh dokter yang merawat dan pengendali KJS. Karena kalau tidak dikendalikan, dana yang disediakan akan tersedot. Apalagi KJS ini dapat digunakan antara lain untuk cuci darah, pengobatan kanker termasuk operasi jantung.

Melihat manfaat yang diberikan oleh KJS ini yang tidak terbatas, membuat manfaat kartu ini lebih baik dari kartu Askes atau Jamsostek. Saat ini, bagi pemegang Askes yang kebetulan berobat di RS swasta yang juga menjadi rujukan KJS, tidak semua prosedur ditanggung oleh Askes. Ada cost sharing yang harus dikeluarkan oleh peserta Askes, sebagian biaya perawatan harus ditanggung oleh peserta Askes tersebut. Begitu pula bagi peserta Jamsostek biaya yang ditanggung Jamsostek lebih terbatas lagi.

Oleh karena itu, harus ada kesepakatan bagi penduduk Jakarta yang memang dirawat di kelas III dan mempunyai kartu Askes atau kartu Jamsostek pembiayaan yang tidak dijamin Askes atau Jamsostek dapat dijamin oleh KJS tersebut. Karena itu, kadang kala saya menganjurkan bagi pasien yang dirawat kelas III yang kebetulan dijamin Jamsostek untuk mengurus KJS agar biaya perawatan termasuk pemeriksaan bisa ditanggung penuh, agar perawatan pasien dapat dilakukan secara optimal.

Mudah-mudahan informasi ini sudah diketahui oleh penduduk DKI Jaya dan juga pihak RS yang menjadi rujukan program ini. RS Rujukan juga mengingatkan pasien kelas IIInya untuk mendapatkan fasilitas gratis tersebut.

Satu hal juga yang perlu diketahui bahwa KJS ini bisa digunakan oleh siapa saja penduduk DKI tanpa melihat status ekonomi dan pekerjaan asal meraka mau dirawat di kelas III. Tetapi, saya tetap berharap jika memang pasien tersebut mampu secara ekonomi untuk dirawat di kelas II atau kelas I atau bahkan VIP tidak perlu ikut-ikutan di rawat di kelas III dengan dalih ingin bebas pembiayaan perwatannya.

Hal ini yang membedakan KJS dengan kartu Gakin atau Jamkesda, kartu Jamkesda diberikan hanya  untuk orang "miskin". Dengan KJS bisa berobat gratis di Puskesmas dan dirawat secara gratis di kelas III di 88 RS rujukan. Buat yang belum mempunyai KJS cukup dengan menunjukkan KTP DKI atau kartu domisili sudah dapat fasilitas gratis tersebut.

Akhirnya memang saat ini, di jaman Gubernur Jokowi, tidak ada istilah tidak bisa dirawat dan diobati bagi penduduk DKI Jaya yang tidak punya uang. Dan sebaliknya, harapan saya jika mampu dan punya uang tidak perlu ikut-ikutan untuk minta dirawat di kelas III karena gratis.

Mencegah lebih baik dari pada mengobati, walau dijamin sebagaimanapun akhirnya kita tetap selalu berdoa untuk tetap sehat dan berikhtiar untuk hidup sehat.

Salam sehat..

Ari Fahrial Syam

Praktisi Klinis  yang turut melayani pasien dengan KJS

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com