Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akhirnya Tahan Ratna Dewi Umar

Kompas.com - 07/01/2013, 17:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan reagen and consumable penanganan virus flu burung Ratna Dewi Umar setelah membiarkan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan itu selama dua tahun lebih. Ratna ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK, Senin (7/1/2013).

"Setelah melakukan pemeriksaan, baru saja KPK melakukan penahanan atas nama tersangka RDU (Ratna Dewi Umar), kasus yang berkaitan dengan pengadaan flu burung 2007," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.

Menurut Johan, Ratna ditahan selama 20 hari pertama seusai diperiksa sebagai tersangka hari ini. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara terkait proyek flu burung. Diduga, kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut sekitar Rp 12 miliar. KPK menjerat Ratna dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mengenai alasan KPK baru menahan Ratna hari ini, Johan mengatakan pihaknya mempertimbangkan kondisi kesetahan yang bersangkutan. "Memang dia sakit dan sempat dirawat," katanya. Kemudian, lanjut Johan, dalam waktu dekat berkas pemeriksaan Ratna akan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Seperti pada biasanya, KPK, dalam memperlakukan tersangka yang lain, kerap menahan seorang tersangka jika pemeriksaan yang bersangkutan hampir rampung.

Ratna Siap Ditahan

Sementara Ratna langsung dibawa ke Rutan KPK dengan mobil tahanan. Dia pun tampak menggunakan baju tahanan seperti para tersangka lainnya. Saat hendak menuju mobil tahanan, Ratna mengaku siap ditahan.

"Saya siap ditahan sekarang supaya cepat selesai. Tiga tahun lima bulan saya sudah menjalani ini," katanya.

Mengiringi penahanan ini, tampak anak laki-laki Ratna mengantar ibunya menuju mobil tahanan. Pria sempat menciumi pipi ibunya dengan mata sembab dan memerah. "Kiki enggak boleh nangis, mama tegar kok," ujar Ratna kepada anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com