Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecandu Narkoba Seharusnya Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

Kompas.com - 12/05/2015, 17:41 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pecandu narkoba tak hanya butuh rehabilitasi medis, tetapi juga sosial. Untuk itu, pemulihannya membutuhkan waktu yang cukup lama dan berbeda-beda setiap orang.

Salah satu penulis buku Long and Winding Road: Jalan Panjang Pemulihan Pecandu Narkoba, Lamtiur Tambubolon mengatakan, berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan, jumlah pengguna pecandu narkoba di Indonesia tidak mengalami peningkatan maupun penurunan.
Para pecandu pun seharusnya direhabilitasi total, bukan dijebloskan ke penjara.

Menurut Eunike Sri Tyas Suci, yang juga salah satu penulis buku tersebut, rehabilitasi pecandu narkoba memang sulit karena teori maupun program yang ada di pemerintah nyatanya tak mudah diaplikasikan saat di lapangan.

Rehabilitasi seharusnya tak hanya sebatas membuat pecandu bersih dari narkoba, tetapi peningkatan kualitas hidup pun harus diperhatikan.

Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya, Irwanto mengatakan, pemerintah jangan hanya fokus pada penegakkan hukum pengedar narkoba. Langkah pencegahan juga harus digalakkan untuk mengurangi angka pengguna narkoba di Indonesia.

"Tidak ada bukti empiris efek jera terjadi setelah hukuman mati," katanya dalam diskusi bertajuk "Long and Winding Road: Jalan Panjang Pemulihan Pecandu Narkoba" di Unika Atma Jaya, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Irwanto juga menekankan pentingnya memperbaiki kualitas pendidikan dasar dan menengah. "Kita lebih baik menyiapkan generasi lebih cerdik dan pandai, menghindari risiko mereka menggunakan narkoba," kata dia.

Menurut dia, uang negara akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk memperbaiki tempat olahraga, memperbanyak perpustakaan, mengatasi kesenjangan ekonomi dan ketidakadilan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com